SOLOPOS.COM - BRI terbitkan green bond. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO-Lewat green bond atau Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengajak masyarakat turut ambil bagian menyelamatkan bumi, sekaligus berinvestasi di instrumen terpercaya.

Aksi korporasi tersebut menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp15 triliun dengan jumlah emisi tahap I tahun 2022 sebesar Rp5 triliun. Masyarakat dapat berinvestasi pada green bond yang diterbitkan BRI tersebut dengan masa penawaran umum yang dilaksanakan mulai 14 Juli 2022 dan ditutup pada 15 Juli 2022.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

SEVP Treasury & Global Services BRI Achmad Royadi mengungkapkan bahwa penerbitan green bond ini merupakan komitmen perseroan dalam mendukung serta menumbuhkembangkan Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL), khususnya sektor UMKM di Indonesia.

Baca Juga: Terbitkan Green Bond Rp5 Triliun, BRI Tuai Apresiasi

Aksi korporasi ini sekaligus mengukuhkan posisi BRI sebagai market leader penerapan Environmental, Social, & Sustainability (ESG) di Indonesia.  “Green Bond merupakan upaya BRI dalam mendukung sustainability ataupun keberlanjutan kehidupan manusia serta mendorong tingkat kemakmuran ataupun prosperity,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Solopos.com pada Jumat (1/7/2022).

“Masyarakat dapat turut serta bersama BRI dengan menjadi investor green bond untuk mendorong terciptanya pola bisnis berkelanjutan di dalam negeri,” ungkapnya.

Dalam prospektus yang telah dipublikasikan perseroan, warga negara Indonesia (WNI) mau pun warga negara asing (WNA), serta institusi dalam dan luar negeri berhak melakukan pembelian green bond perseroan. Adapun masa penawaran umum obligasi berwawasan lingkungan BRI dibuka pada 14 Juli 2022 hingga 15 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: BRI Terbitkan Green Bond, Catat Tanggal Penawaran Perdananya

Masyarakat dapat melakukan pemesanan pembelian green bond dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5 juta atau kelipatannya. Penjatahan dijadwalkan pada 18 Juli 2022 yang kemudian Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 hari kerja setelah tanggal penjatahan.

Pembayaran pemesanan pembelian obligasi ditujukan kepada penjamin emisi efek yang telah ditetapkan, antara lain PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Distribusi obligasi dilakukan perseroan pada pemesan pada 20 Juli 2022 serta tanggal pencatatan pada 21 Juli 2022. Hasil penghimpunan dana, sesuai dengan ketentuan sesuai ketentuan POJK60/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), akan dialokasikan perseroan minimal 70% pada kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang masuk kriteria KUBL.

Baca Juga:  Pembiayaan Green Sector Wujud Komitmen BRI Dukung Pelestarian Bumi

Aspek risiko dalam green bond BRI ini pun relatif terjaga, sebagaimana tampak dari peringkat idAAA (triple A) untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan yang menunjukkan kemampuan kuat perseroan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjang.

“PT Pemeringkat Efek Indonesia [Pefindo] telah memberikan peringkat idAAA kepada BRI Green Bond tersebut,” tegas Achmad Royadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya