SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik karena dampak corona atau Covid-19 (Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polres Sukoharjo mendirikan pos pengamanan atau pospam di tiga lokasi guna pengawasan mobilitas pendatang menyusul adanya larangan mudik menjelang Lebaran ini.

Ketiga lokasi pospam itu yakni eks Terminal Kartasura, Bundaran Patung Pandawa Solo Baru, dan Terminal Sukoharjo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan Pospam ini difungsikan sebagai cek poin petugas dalam rangka mengawal protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Kasus Pengusiran Dari Indekos Selesai, 3 Perawat Pilih Tetap Tinggal di RSUD Bung Karno Solo

“Pospam ini bukan pos Lebaran untuk memantau kelancaran aktivitas mudik. Tetapi lebih difungsikan sebagai pos pengawasan peningkatan keselamatan terkait kebijakan penanganan Covid-19,” katanya, Sabtu (2/5/2020).

Pospam tersebut, lanjut Kapolres, didirikan guna pengawasan mobilitas kendaraan pendatang atau orang yang keluar masuk wilayah Sukoharjo.

Personel Polres ditempatkan di pospam tersebut untuk secara khusus memantau kendaraan umum yang mengangkut penumpang. Hal ini terutama di eks terminal Kartasura dan Terminal Sukoharjo.

Tak Mau Kecolongan Pemudik Gelap, Satlantas Perketat Pengawasan di 3 Jalur Masuk Solo

“Semua kendaraan yang singgah harus melewati pemeriksaan dengan protokol kesehatan. Pemeriksaan penumpang dan kendaraan, kemudian mendata asal kedatangan dan tujuan,” katanya.

Namun demikian, Kapolres mengatakan sejauh ini berdasarkan hasil pengawasan pendatang sejak 24 April lalu sudah tidak ada kendaraan umum pelat luar daerah yang masuk di Sukoharjo.

Menggelar Razia

Menurut dia, petugas yang secara selektif menggelar razia beberapa kali menghentikan dan memeriksa kendaraan plat nomor luar daerah. “Tapi saat dicek identitas penumpangnya ber-KTP Sukoharjo,” katanya.

Ketat! Penyekatan Pemudik di Boyolali Dilakukan di Tol Hingga Jalur Arteri

Selain operasi kendaraan, Polres juga menghentikan pengendara sepeda motor tanpa masker. Aparat kepolisian memberikan teguran kepada pengendara tersebut.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan pendatang atau pemudik menjadi salah satu yang jadi perhatian dan objek pengawasan petugas.

Selama ini sudah ada kasus positif Corona dengan latar belakang pemudik di Kecamatan Nguter. Untuk itu, pemudik yang baru tiba diimbau langsung isolasi mandiri atau di tempat isolasi yang disiapkan desa.

Abaikan Social Distancing, Warga Solo Mulai Banyak Yang Nongkrong dan Berkerumun

“Untuk itu kami intensif koordinasi dengan Gugus Tugas tingkat kecamatan hinga tingkat desa terkait pemudik ini. Prinsipnya, pemudik agar tertib menjalankan isolasi mandiri,” ujar Yunia.

Yunia juga mengatakan Gugus Tugas melakukan penelusuran kontak erat pasien positif atau orang tanpa gejala.

Selanjutnya, seluruh kontak erat tersebut untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Selain itu, Gugus Tugas juga melakukan rapid test kepada kontak erat dan apabila hasilnya positif langsung dilanjurkan dengan pengambilan sampel swab.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya