SOLOPOS.COM - Spanduk berisikan penolakan keras relokasi ke Pasar Sukowati terpasang di spanjang Kios Renteng Nglangon, Karangtengah, Sragen, Rabu (22/2/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Persoalan relokasi warga Kios Renteng RT 004/RW 003, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sragen, ke Pasar Sukowati Sragen belum menemukan solusi. Warga masih menolak dipindah karena keinginan mereka belum dipenuhi Pemkab Sragen.

Pada Selasa (21/2/2023) sore, warga kembali memasang spanduk penolakan tersebut di sejumlah lokasi di sekitar tempat mereka tinggal. Ada setidaknya 25 spanduk yang mereka pasangan. Mereka enggan dianggap sebagai pedagang, melainkan warga kampung.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Beberapa bulan lalu, warga Kios Renteng sudah memasang 10 spanduk dan tiga baliho yang juga berisi penolakan relokasi ke Pasar Sukowati. Total sekarang ada 38 spanduk dan baliho berisi penolakan relokasi.

“Dulu sudah pasang, sekarang diperbanyak dan hampir semua kios ada spanduk penolakan. Kami sekarang dapat penyemangat karena mendapat dukungan dari Formas dan tokoh masyarakat yang peduli pada nasib kaum tertindas dan teraniaya seperti kami,” kata Ketua Forum Warga Kios Renteng Bersatu (FWKRB), Haryanto, kepada Solopos.com, Rabu (22/2/2023).

FWKRB dibentuk pada Jumat (17/2/2023) dalam pertemuan warga yang dihadiri pula oleh Andang Basuki. Haryanto menyatakan tuntutan warga Kios Renteng masih sama, yakni menolak direlokasi karena kios yang mereka tempati bukan bagian dari pasar. Mereka menyatakan bagian dari warga kampung yang punya RT dan RW.

Jika warga Kios Renteng merupakan bagian dari warga pasar mestinya mereka pegang buku kios. Selama ini warga Kios Renteng tidak memiliki buku kios dari Diskumindag Sragen.

Warga Kios Renteng berencana melakukan audiensi dengan DPRD Jawa Tengah untuk mengadukan masalah tersebut pada 28 Februari mendatang. Rencananya ada 60 warga yang akan ikut menggunakan dua bus yang dibiayai secara swadaya.

Sementara itu, Ketua RT 004/RW 003 Kios Renteng Nglangon, Sunardi, mengungkapkan hal serupa. Ia mengatakan warganya bagian bagian dari warga pasar karena tidak ditarik retribusi. Sesuai dengan arahan pendamping, menurutnya, seharusnya warga mendapat sertifikat tetapi ada oknum perangkat desa dulu yang bermain.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskumundag) Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, menyampaikan sudah ada 31 warga Kios Renteng yang sudah mengambil undian penempatan kios. Sisanya belum mengambil tanpa memberikan penjelasan. Yang jelas, kata Cosmas, Diskumindag menyediakan kios untuk mereka.

“Pedagang rencana pindah ke Pasar Sukowati pada 10-11 Maret mendatang. Untuk proses undian, tinggal kios burung yang semoga bisa selesai secepatnya,” katanya. Dua baliho pengumuman rencana pindah itu sudah dipasang Diskumindag ada Sabtu (18/2/2023) di Pasar Sukowati Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya