SOLOPOS.COM - Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) hendak menyerahkan syarat dukungan untuk maju di Pilkada Solo 2020 lewat jalur independen ke KPU Solo, Jumat (21/2/2020) pagi. (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Pasangan calon jalur independen Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) memastikan diri melaju ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo telah merampungkan pengecekan syarat dukungan pasangan yang berangkat dari gerakan Tikus Pithi ini pada Minggu (23/2/2020) pukul 03.00 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

KPU Solo membutuhkan waktu sekitar 41 jam untuk menuntaskan pengecekan syarat dukungan Bajo. Berkas Bajo tiba di Kantor KPU Solo, Jl. Kahuripan Nomor 23, Sumber, Banjarsari, Jumat (21/2/2020) pukul 10.00 WIB.

Sosialisasi Politik Pelajar SMA/SMK Sukoharjo Disisipi Kampanye Cabup-Cawabup

Sedangkan penandatanganan berita acara penerimaan berkas syarat dukungan Bajo dilakukan pada Minggu pukul 03.00 WIB.

Jajaran KPU Solo kini giliran mengecek syarat dukungan pasangan jalur independen Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid (Alam).

Berkas syarat dukungan pasangan Alam diterima KPU Solo Minggu pukul 22.30 WIB. Setelah penyerahan berkas, tim KPU diawasi Bawaslu Solo melakukan pengecekan dan penghitungan.

Mengintip Koleksi Mobil 4 Calon Bupati di Soloraya

Proses yang juga didampingi tim dari paslon Alam itu berlangsung hingga Senin (24/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Atas kesepakatan bersama, proses tersebut dihentikan sementara dan dilanjutkan kembali pada Senin siang.

“Kami masih punya waktu hingga Rabu [26/2/2020]. Menilik pengecekan dan penghitungan dukungan paslon Bajo, kami optimistis bisa menuntaskan pengecekan syarat dukungan paslon Alam,” ujar Komisioner KPU Solo, Suryo Baruno.

Suryo menjelaskan syarat dukungan paslon Alam yang tercatat di Silon ada 38.743 suara, lebih sedikit dibanding Bajo.

Pilkada Klaten: Partai Golkar Batalkan Rencana Koalisi Dengan PDIP

Disinggung pasangan Miftah Alim Harphanto-Ronny Cahyanegara (Hero) yang sebelumnya berencana maju dari jalur perseorangan, Suryo mengatakan hingga Minggu malam pasangan tersebut tidak menyerahkan berkas syarat dukungan.

Dengan begitu KPU Solo sudah membuatkan berita acara batalnya penyerahan syarat dukungan oleh tim Hero.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya