SOLOPOS.COM - Lesti Kejora. (Instagram/@lestykejora)

Solopos.com, SOLO-Polisi akan memeriksa kondisi psikologis artis Lesti Kejora setelah dirinya mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam acara jumpa pers yang diadakan pada Jumat (30/9/2022).  Sebagaimana diketahui pelantun Kulepas dengan Ikhlas itu melaporkan Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Laporan sang biduan telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).  Aktor 27 tahun itu melakukan dua kali KDRT terhadap istrinya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Rizky Billar Lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora

Selain pemeriksaan awal berupa visum, polisi juga akan memeriksa kondisi psikologis Lesti Kejora. Pihak polisi akan meminta Lesti Kejora menjalani pemeriksaan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)

“Kita juga akan melakukan pemeriksaan psikologis kpd korban kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak,” jelas Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Cumicumi pada Jumat (30/9/2022).

Sedangkan untuk Rizky Billar, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemanggilan secepatnya. Namun kapan waktunya, menunggu jadwal dari penyidik.

Baca Juga: Warganet Tuding Devina Kirana Selingkuhan Rizky Billar

Kondisi psikologis Lesti Kejora perlu diperiksa lantaran dia dua kali mengalami KDRT yang dilakukan suaminya. Yang pertama, sang biduan itu dibanting ke kasur dan dicekik. Selain itu dia juga ditarik tangannya ke arah kamar mandi dan dibanting.

“Jadi sekali lagi kepolisian menyayangkan kejadian ini dan bersimpati kepada korban. Semoga peristiwa ini tidak terjadi lagi. Kami akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada,” tegas Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Ini Ramalan Mbak You soal Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora

Untuk memperkuat laporan korban, selain visum, polisi juga telah meminta keterangan dua saksi. “Keterangan saksi yaitu Novita Sari asisten rumah tangga [ART] dan Saudari Firda Novialita karyawan Leslar Entertainment membenarkan adanya kejadian itu,” bebernya.

Kombes Pol Endra Zulpan berjanji polisi akan melakukan penegakan hukum seadil-adilnya dan berpihak kepada korban. “Langkah yang dilakukan penyidik akan menegakkan hukum seadil-adilnya dan berpihak kepada korban,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya