SOLOPOS.COM - Korban penganiayaan dan kekerasan Debt Collector (DC) pinjaman online (pinjol), Anik Sunyahni (tengah), dan putranya, Ade Putra Cahya Utama (kiri), saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumahnya, Kalasan, Sleman, Jumat (29/4/2022). (Harianjogja.com-Lugas Subarkah)

Solopos.com, SLEMAN — Praktik pinjaman online (pinjol) kembali membuat resah warga. Kali ini, aksi meresahkan itu terjadi di Kalasan, Sleman, di mana sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector (DC) pinjol mendatangi rumah seorang warga dengan membawa senjata tajam (sajam).

Tak hanya datang dengan membawa sajam, para DC pinjol itu juga melakukan penganiayaan terhadap pemilik rumah. Walaupun, pemilik rumah itu bukanlah orang yang terlibat pinjol, melainkan sebagai pemilik indekos orang yang meminjam kepada perusahan pinjol tersebut.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Aksi meresahkan DC pinjol itu pun telah dilaporkan polisi oleh warga yang menjadi korban, Anik Sunyahni. Korban mengaku mengaku peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, rumahnya didatangi sekitar 50 orang tak dikenal.

“Saya tidak tahu sama sekali urusannya, tetapi salah satu yang sering datang ke sini itu mencari seseorang itu terlibat pinjol,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).

Seseorang yang terlibat pinjol itu, kata Anik, memang pernah indekos di rumahnya, tetapi sekarang sudah tidak di situ lagi.

Baca juga: Terkuak! Begini Cara Pinjol Ilegal di Sleman Cari Nasabah 

Kepada salah satu DC yang sering datang itu dia menjelaskan anak yang indekos di rumahnya itu sudah pindah. DC tersebut kemudian meminta maaf.

“Tapi setengah jam berikutnya datang banyak sekali dan bawa senjata tajam, terus mau merusak rumah ini kalau saya tidak keluar. Saat itu saya kan sudah di belakang. Saya nyerah ke sini [ke depan] tetapi anak saya malah dijotosi sampai parah. Dia lari pun masih dilempar asbak dan dikejar,” kata Anik.

Rusak Pintu Rumah

Putra Anik Sunyahni yang menjadi korban penganiayaan para DC pinjol itu bernama Ade Putra Cahya Utama, 28. Ia akhirnya bisa menyelamatkan diri setelah lari masuk ke dalam kamar.

Meski demikian, aksi kekerasan para penagih pinjol ini tak berhenti sampai di situ. Para pelaku kemudian melampiaskan kekesalan dengan merusak pintu rumah warga tersebut dengan senjata tajam.

Baca juga: Ternyata… Gaji Debt Collector Pinjol Ilegal di Sleman Setara UMR

“Ada pintu itu dibacok karena anak saya lari, karena enggak sebanding ya satu lawan puluhan,” kata dia.

Dia mengungkapkan penghuni indekos yang terlibat pinjol itu sebelumnya sudah menelepon dirinya untuk meminta maaf karena belum bisa membayar sewa. Kepada dirinya, penghuni indekos juga bercerita jika terlibat pinjol yang awalnya meminjam Rp2,5 juta, tapi dalam tiga bulan tagihannya menjadi Rp12 juta.

Sementara itu, putra Anik yang menjadi korban kekerasan, Ade mengatakan aksi kekerasan yang dilakukan para DC pinjol itu berakhir setelah aparat polisi dari Polsek Kalasan datang.

“Polisi datang, salah satu dari pihak mereka langsung teriak-teriak gitu langsung parang masukin ke mobil. Polisi datang dari polsek. Sempat ditelepon. Pihak aparat tapi datangnya tidak saat itu juga. Saya menunggu agak lama baru datang,” ungkapnya.

Kapolres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai, menuturkan polisi sudah mendapatkan laporan kasus penyerangan ini. “Kemarin membuat laporan di Polres dan sudah kita terima, tentunya akan berproses seperti biasa dan sesuai dengan prosedur,” kata dia.

Artikel ini sudah tayang di Harian Jogja dengan judul: DC Pinjol Beraksi Lagi, Puluhan Orang Bersajam Satroni Rumah Warga di Kalasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya