Layanan pembiayaan berbasis teknologi atau pinjaman online (pinjol) yang terlibat dalam menyediakan fasilitas pinjaman pendidikan misalnya untuk membayar UKT dinilai berisiko tinggi.
Perilaku petugas penagihan atau debt collector pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu pengaduan yang paling banyak diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di tengah perkembangan fintech lending yang pesat, mungkin ada yang mencari informasi tentang bank yang ada atau menawarkan pinjaman online (pinjol) resmi.
OJK menyebut sejauh ini belum ada pelanggaran yang dilakukan Danacita maupun ITB terkait isu pinjaman daring (pinjol) yang digunakan untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Plt. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi Pendidikan, Irwan Trinugroho mengatakan tidak ada kerja sama dengan DanaCita untuk pembayaran UKT ataupun Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa.
Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) bekerja sama dengan platform pinjol Danacita dalam menawarkan cicilan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa viral di media sosial.
Aduan pinjaman online yang masuk ke YLKI didominasi oleh pinjol ilegal yang disebabkan oleh rendahnya literasi digital dan inklusivitas finansial masyarakat.
Penggunaan skema credit scoring sebagai kriteria penilaian pemberian kredit dinilai dapat menurunkan kemungkinan gagal bayar nasabah atau probability of default sebanyak 4 persen.
Kantor OJK Solo telah menerima 318 layanan pengaduan konsumen yang dilakukan secara online melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan melalui surat resmi ke OJK Solo.
Pertumbuhan outstanding pembiayaan atau kredit pinjol naik jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2023 yang tumbuh 17,66% yoy menjadi Rp58,05 triliun.
OJK telah mengatur manfaat ekonomi dari layanan pinjol, termasuk tingkat bunga dan biaya lainnya yang dibagi berdasarkan jenis pendanaan untuk sektor produktif dan konsumtif.
Kehadiran fitur PO Financing merupakan hasil kolaborasi PaDi UMKM dengan Investree, salah satu platform fintech-marketplace lending ternama di Indonesia.
OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjol ilegal.
OJK menetapkan suku bunga maksimum pinjol untuk pendanaan sektor produktif industri fintech peer-to-peer (P2P) lending turun secara bertahap hingga 0,067 persen per hari pada 2026.
Wakil Ketua Umum IV Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Marshall Pribadi menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan siber di era digital saat ini.
Sejumlah bank dengan layanan digital mencatatkan nilai impairment tinggi pada kuartal III/2023. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas kredit bank-bank tersebut menurun.
Praktik kekerasan dari pengelola pinjaman online (pinjol) bakal diminimalisasi seiring revisi kedua Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sekitar 30 persen pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi ditolak karena nasabah masih memiliki status kredit macet pada pinjaman online (pinjol).
OJK dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menghentikan kegiatan operasional 1.466 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dalam periode 1 Januari sampai dengan 27 Oktober 2023.
Berdasarkan aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), bunga yang ditetapkan untuk tenor lebih dari 90 hari bervariasi, ada yang 0,1 persen hingga 0,2 persen.
Berdasarkan analisis IdScore, terdapat 3 juta orang debitur pinjol atau rumpun tekfin dengan sebaran usia milenial sebesar 57,68%, diikuti oleh generasi Z sebesar 27,36%, generasi X sebesar 14,55%, dan sisanya baby boomers.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan aturan turunan mengenai bunga dan biaya layanan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol).
Maraknya bisnis fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) berpotensi memunculkan persaingan termasuk penawaran bunga paling murah.
Sekilas, sepeda listrik dan motor listrik tampak mirip. Sehingga, tidak jarang masih banyak orang yang belum tahu kalau kedua kendaraan ini punya perbedaan.
OJK menekankan dalam melakukan penagihan, penyelenggara pinjol wajib memastikan penagihan dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejak Januari-Juli 2023, pinjol telah menyalurkan pendanaan ke sektor produktif mencapai Rp50,28 trilun atau 31,71 persen dari sektor pendanaan industri.
Pemprov Jawa Tengah, Pemkab Wonosobo, dan industri jasa keuangan bersinergi meluncurkan Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan (PIKD) se-Jateng, di Lapangan Desa Plobangan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jumat (15/9/2023) malam.
OJK menyampaikan industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending menyalurkan pinjaman ke sektor produktif senilai Rp7,26 triliun pada Juli 2023.
Pihak pinjol bisa bekerja sama dengan mahasiswa di saat tertentu, dengan memberikan bantuan keuangan di saat darurat, namun menggunakan persyaratan yang lebih mudah.
Peneliti Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyatakan judi online dapat menjadi katalisator pinjaman online (pinjol) yang macet dan bermasalah.
Para pemberi pinjaman dana pribadi atau pinpri mematok bunga tinggi hingga 40% serta meminta data pribadi karena berdalih punya risiko besar bisa ditipu pengutang.
OJK menyebut dengan adanya pemblokiran yang dilakukan, berarti sejak 2017 sampai dengan Senin (4/9/2023), Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal .
Pengamat pendidikan sekaligus Anggota Dewan Penasihat Center for the Betterment of Education (CBE) Jakarta, Darmaningtyas, menilai banyaknya guru yang terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal tidak lepas dari kesejahteraan yang belum baik.
Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito menilai saat ini produk keuangan ilegal telah menjadi isu yang krusial di masyarakat.
Persoalan pinjaman online (pinjol) dan paylater berdampak pada penjualan rumah di Soloraya. REI Soloraya sebut 30%-40% pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) memiliki catatan kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo mengingatkan masyarakat agar tidak terpedaya dengan investasi yang menjanjikan untung besar dalam waktu yang singkat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) megungkapkan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mendaftar paylater bukan pinjaman online (pinjol).
Sampai saat ini sanksi yang ditetapkan baru pembekuan organisasi mahasiswa Dema UIN RM Said dan pencopotan Ketua Dema karena dianggap melanggar kewenangan sebagai organisasi mahasiswa.
Pertemuan dalam rangka klarifikasi antara OJK Solo dengan pihak Dema UIN RM Said Surakarta tersebut dilakukan di Kantor OJK Solo, pada pukul 16.00 WIB, Kamis (10/8/2023).
OJK mencatat outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari di pinjaman online (pinjol) atau financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending mencapai Rp1,73 triliun pada Juni 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan Dewan Mahasisa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta meminta mahasiswa baru melakukan download aplikasi dan melakukan registrasi.
Sebagai perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Akulaku hanya menjalin kerja sama komersial dengan entitas pihak ketiga yang berbadan hukum.
Kisruh soal mahasiswa baru UIN Raden Mas Said yang diminta mendaftarkan diri ke aplikasi pinjaman online menjadi headline Koran Solopos edisi hari ini.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo mengatakan, pihaknya terus memerangi pinjaman online (pinjol) ilegal yang tetap tumbuh dalam lima tahun terakhir.