Solopos.com, JAKARTA — Tersangka kasus peredaran narkoba yakni mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa mengenakan baju tahanan setelah yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

PromosiTragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Irjen Teddy Minahasa ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Irjen Pol Teddy Minahasa akan ditahan selama 20 ke depan di Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Polda Metro Jaya juga menjamin tidak ada perlakuan istimewa terhadap perwira tinggi Polri itu selama menjalani penahanan. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10).

 

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa keluar dari mobil saat di rutan narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (Antara/Reno Esnir)

 

Irjen Teddy Minahasa ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. (Antara/Reno Esnir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi