Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yakni hukuman mati atau pidana mati yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023).
Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa memiliki catatan perjalanan karier yang moncer sebelum tersandung kasus peredaran narkoba hasil sitaan Polri.
Terdakwa kasus peredaran narkoba yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, menjalani sidang agenda tuntuta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Doddy Prawiranegara, terdakwa kasus peredaran narkoba sitaan Polri yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa, dengan pidana 20 tahun penjara dan denda senilai Rp2 miliar.
Mantan Kapolda Sumatera Barat sekaligus terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol. Teddy Minahasa, mengakui pernah mengirimkan pesan kepada mantan Kapolres Bukittinggi Doddy Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu saat memberi keterangan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023), mengungkapkan Teddy Minahasa menggunakan kode-kode tertentu untuk menggantikan kata sabu-sabu.
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengungkap fakta mengejutkan saat memberi keterangan di sidang kasus dugaan penjualan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas kasus penyalahgunaan narkotika melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa atau TM, ke kejaksaan setelah tahun baru.
Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa tidak akan mengajukan gugatan praperadilan dalam kasus narkoba yang menjeratnya sebagaimana diungkap kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat yang menegaskan bahwa sampai hari ini kliennya tak berencana ajukan praperadilan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaknai badai kasus yang melanda Polri sebagai bagian dari dimulainya perbaikan secara menyeluruh di institusi kepolisian.
Menko Polhukam, Mahfud Md, angkat bicara terkait permasalahan yang menimpa institusi Polri, termasuk kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Irjen Pol. Teddy Minahasa ditahan karena dugaan kasus narkoba, Jumat (14/10/2022). Ia diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dicopot karena tragedi Kanjuruhan.
Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat yang batal menjadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Polri mengeluarkan dua surat telegram rahasia (TR) yang berisikan pemutasian 14 perwira. Dalam TR bernomor ST/2223/X/KEP/2022 dan ST/2224/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022 ini, Irjen Pol Teddy Minahasa dibatalkan menjadi Kapolda Jawa Timur dan diubah Pati Pelayana Markas (Yanma) Polri.