SOLOPOS.COM - Ilustrasi kejahatan jalanan. (dok)

Solopos.com, SLEMAN — Kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Jalan Godean Km 12, Kalurahan Sidorejo, Minggu (12/2/2022).

Kanit Reskrim Polsek Godean Polres Sleman, AKP Bowo Susilo, mengaku telah mengamankan lima pelaku kejahatan jalanan tersebut. Kelima pelaku itu yakni AAR, 19; LP, 21; RA, 22; dan dua pelaku lain yang masih berstatus anak di bawah umur.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Kejadian bermula saat beberapa remaja termasuk korban berkumpul di rumah RA sambil minum minuman keras (miras). Sekitar pukul 03.30 WIB, salah satu korban dan temannya bermaksud membeli makanan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Jaring 350 Kasus Kejahatan Jalanan

“Sampai di Jembatan Berjo, mereka berpapasan dengan rombongan pelaku yang mengendarai tiga motor,” kata Bowo.

Pada saat berpapasan itu, korban dan para pelaku saling bertatapan. Merasa emosi, rombongan pelaku pun memutar balik motornya dan mengejar korban. Tidak terkejar, korban dan temannya menelepon RA untuk datang.

Selanjutnya, RA dan korban bertemu dengan pelaku di sebuah pom bensin mini. Peristiwa kejar mengejar pun akhirnya terjadi. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku menggesek-gesekkan senjata tajam jenis celurit ke jalan.

Salah satu pelaku yang berusia anak turun dari motor dan menyabetkan celurit hingga mengenai punggung kanan salah satu korban dan perut kanan korban lainnya. “Kemudian mereka [korban] kabur, namun masih dikejar rombongan pelaku,” katanya.

Baca juga: Perhatian! Pemakaman Covid-19 di Sleman Meningkat di Februari

Ia menjelaskan RA merupakan teman korban. Namun RA ditetapkan sebagai tersangka lantaran ikut membawa senjata tajam dalam kejadian ini. “RA ini ada di pihak kedua korban. Dia keluar dengan membawa celurit, setelah itu mencari korban yang menghubungi,” ungkapnya.

Karena sama-sama membawa senjata tajam di kedua belah pihak, polisi masih mendalami keterlibatan baik pelaku maupun korban dalam geng pelajar. Barang bukti yang diamankan dari para pelaku meliputi dua celurit, satu sabit dan dua motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya