Dua remaja yang membawa gir dan celurit saat mengendarai sepeda motor di Jalan Pandegamarta, Kalurahan Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, ditangkap polisi.
Polres Bantul meminta masyarakat Jogja, khususnya Bantul, untuk mengurangi keluar rumah pada malam hari guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan atau klitih.
Polisi menangkap beberapa remaja di Sleman, DIY pada Sabtu (12/11/2022) dini hari karena diduga hendak melakukan bentrok atau melakukan kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam.
Polisi menangkap 10 orang anggota geng motor yang diduga menganiaya 3 orang anak di bawah umur dengan cara menyetrum, memukul, dan merampas barang bawaan korban.
Viral beredar informasi di grup WhatsApp berupa foto-foto seorang perempuan dengan keterangan bahwa dia menjadi korban begal di daerah Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Ade menuturkan berdasarkan pemeriksaan, para pelaku yang memiliki rentang usia 18 hingga 21 tahun tergabung dalam satu kelompok atau geng pelajar di Yogyakarta.
Pelaku klitih di Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, AA, 16, mengaku bukan kali pertama melancarkan aksi di jalanan bersama gerombolannya.