SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/Dok)

Ilustrasi

JAKARTA– Operasi Berantas Jaya selama 2-11 Februari 2013 telah menangani 350 kasus kejahatan jalanan dan menetapkan 535 orang tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data yang dipublikasikan Polda Metro Jaya pada Rabu (13/2/2013), total 350 kasus kejahatan jalanan meliputi 58 kasus target operasi (TO) dan 292 kasus non target operasi.

Adapun, jumlah tersangka yang mencapai 535 orang terdiri dari 72 tersangka TO dan 463 tersangka non TO. Dari jumlah tersebut, sebanyak 450 tersangka menjalani penahanan sedangkan sisanya tidak ditahan.

Operasi Berantas Jaya juga melakukan penindakan sebanyak 75 kali dalam 10 hari dan meringkus 153 orang, a.l. Pak Ogah sebanyak 61 orang, pengamen 36 orang, pelaku premanisme 18 orang, parkir liar 17 orang, penenggak miras 4 orang, timer terminal dan tawuran masing-masing 3 orang, dan lain-lain sebanyak 13 orang (pembunuhan, perdagangan orang, pengrusakan, perlindungan anak, dan pemalsuan surat).

Polda Metro juga mencatat Jakarta Selatan sebagai wilayah dengan TO terbanyak, yakni 14 orang dengan persentase keberhasilan penangkapan sebesar 42,85%. Jakarta Timur sebagai wilayah TO terbanyak kedua, 10 orang TO dengan keberhasilan penangkapan sebesar 90%.

“Ini hampir separuh bulan, kami masih memiliki separuh bulan lagi untuk mengefektifkan Operasi Berantas Jaya ini,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto, Rabu (13/2/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya