SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Solopos/Mariyana Ricky PD)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku bakal mengevaluasi dan meninjau ulang pembelajaran tatap muka atau PTM 100% menyusul kian banyaknya temuan kasus Covid-19 di sekolah. Ia bahkan siap menjalankan apabila regulasi meminta pengurangan jumlah siswa dalam PTM menjadi 50%.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu kembali menyebut prediksinya tentang kenaikan kasus Covid-19 pada Februari. “Masih kami pantau [PTM], dan surveilans terus kami lakukan. Nanti dievaluasi lagi, kalau perintahnya 50%, ya akan kami jalankan. Saya sudah bilang Januari-Februari kasus meningkat,” katanya kepada wartawan, Kamis (3/4/2022).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Baca Juga: Temuan Kasus Covid-19 Solo Meluas Jadi 13 Sekolah, 43 Orang Terpapar

Gibran bakal mengevaluasi pelaksanaan PTM, salah satunya dengan kembali menanyakan izin kepada orang tua siswa. Apabila mereka resah dengan temuan kasus yang terjadi di sekolah, mereka bisa meminta pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Ia menyebut usulan orang tua siswa beragam. “Ada yang usul PJJ atau PTM dihentikan atau 50%, macam-macam. Kami ditampung dan evaluasi,” bebernya.

Sejauh ini, ia masih berharap PTM 100% bisa jalan terus dengan pengawasan penuh di sekolah yang tidak ada temuan kasus di Solo. Orang tua siswa diminta tak terlalu risau, mengingat temuan kasus di sekolah mayoritas tak bergejala atau asimtomatik dan cepat sembuh.

Baca Juga: Tambah Banyak! 40 Siswa dan Guru di 11 Sekolah Solo Terpapar Covid-19

Surat Edaran Kemendikbud

“Yang penting setelah ketahuan positif, kami pisahkan dengan yang lain. Kami uji swab kontak erat dan dekat, kami lakukan tracing. Protokol kesehatan di sekolah itu ketat dan hanya beberapa jam. Yang perlu kerja sama dengan orang tua di luar sekolah, setelah pulang sekolah. Apa langsung pulang atau berkegiatan di luar sekolah, itu yang harus dimonitor,” ucap Gibran.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Dian Rineta, mengatakan sesuai surat edaran dari Kemendikbud Ristek No 2/2022 bahwa daerah-daerah dengan PPKM level 2 diberikan diskresi menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%.

Baca Juga: Belum Sebulan PTM Full, 8 Sekolah Solo Laporkan Temuan Kasus Covid-19

Penekanan ada pada kata dapat, artinya bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19 terkendali. Sekolah-sekolah di daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100% serta dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Apabila ada guru/tenaga kependidikan atau siswa yang terpapar segera melaporkan kepada Disdik dan berkoordinasi dengan puskesmas pendamping. Semoga semuanya baik-baik saja. Penyesuaian lainnya yaitu keputusan orang tua di mana orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau mengikuti PJJ. Kebijakan ini secara berkala akan dievaluasi. Aturan itu berlaku mulai Kamis ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya