SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)

Solopos.com, JOGJA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan, peluncuran tiga Kartu Sakti, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berlandaskan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014. Baca: Yusril: Mengelola Negara Tak Seperti Warung.

“Karena menggunakan anggaran yang cukup besar, maka harus diambilkan dari APBN sebagaimana diatur dalam UU APBN-P 2014,” kata Pratikno kepada wartawan seusai acara pertemuan dengan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM, Yogyakarta, Sabtu (8/11/2014) malam.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Menurut dia, tidak benar apabila ketiga kartu itu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mantan Rektor UGM itu mengakui dukungan terhadap peluncuran ketiga kartu itu bermunculan dari berbagai kalangan, dan banyak elemen masyarakat atau relawan yang ingin membantu menyosialisasikannya. Sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, menyebut kebijakan ini tidak ada landasan hukumnya.

“Sampai siang ini belum jelas apa dasar hukum dikeluarkannya kebijakan 3 jenis kartu sakti KIS, KIP dan KKS oleh Presiden Jokowi,” kata Yusril dalam kultwit di Chipstory.com, Kamis (6/11/2014). Baca: DPR Pertanyakan Anggaran Kartu Indonesia Sehat.

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, sempat mengatakan anggaran KIS berasal dari dana bansos senilai Rp6,2 triliun. Hal itu diperkuat dengan pernyataan Puan Maharani yang menyebut anggaran berasal dari dana bansos. Namun ini juga masih mengundang pertanyaan mengapa anggaran sebesar itu tidak dibicarakan dengan DPR.

“Namun mengeluarkan suatu kebijakan haruslah jelas dasar hukumnya. Cara mengelola negara tdk sama dengan mengelola rumah tangga ato warung. Kalo mengelola rumah tangga atau warung, apa yg terlintas dlm pikiran bisa langsung diwujudkan dalam tindakan. Negara tdk begitu,” tulis Yusril.

Namun, berbeda dengan Puan dan Khofifah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, malah mengatakan anggaran KIS bukan dari APBN, melainkan CSR BUMN. Pratikno pun juga menjadi sasaran kritik Yusril.

“Mensesneg Sutikno juga hatus bicara hati2 mengenai sumber dana yg digunakan untuk membiayai kebijakan 3 kartu sakti. Dia katakan dana tiga kartu sakti berasal dari dana CSR BUMN. jadi bukan dana APBN sehingga tdk perlu dibahas dengan DPR.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya