SOLOPOS.COM - Warga mendatangi Kantor Disdukcapil Klaten, Senin (14/2/2022). Selama dua hari Senin-Selasa (14-15/2/2022), pelayanan tatap muka di Disdukcapil ditutup sementara setelah ada pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN–Sejumlah warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Klaten kecele saat mendatangi kantor dinas tersebut. Pelayanan tatap muka untuk sementara ditutup selama dua hari Senin-Selasa (14-15/2/2022) menyusul ada seorang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

Pengumuman ihwal penutupan sementara kantor Disdukcapil sudah disebar sejak Minggu (13/2/2022) melalui akun media sosial. Informasi penutupan sementara pelayanan tatap muka juga terpasang di depan kantor dinas setempat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Warga terlihat hilir mudik mendatangi kantor Disdukcapil yang berada di gedung Bappeda lama sejak Senin pagi. Oleh petugas, mereka diarahkan untuk sementara mengakses pelayanan Adminduk secara online.

Baca Juga: Pelayanan Disdukcapil Klaten Ditutup 2 Hari, Online Jalan Terus

Salah satu warga Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Weni, 28, mengatakan datang ke Disdukcapil berniat mengambil Kartu Keluarga (KK) yang sudah diurus beberapa waktu lalu. Sebelumnya dia tidak mengetahui jika pelayanan tatap muka untuk sementara waktu ditutup selama dua hari.

“Sebenarnya dibutuhkan segera untuk mengurus syarat nikah. Tetapi sementara ini kantor Disdukcapil ditutup dua hari,” jelas dia saat ditemui Solopos.com, Senin.

Salah satu warga Desa Karangan, Kecamatan Karanganom, Ponimin, 61, mengatakan datang ke Disdukcapil berniat mengurus KTP anaknya yang hilang. “Sementara libur dua hari. Belum tahu mau mengurus kemana. Mungkin lewat desa,” jelas Ponimin.

Baca Juga: Dapat Bantuan Perpusnas, Disdukcapil Klaten Punya Pojok Baca Digital

Mahasiswa dari Malang, Oni, 20, berniat datang ke Disdukcapil untuk penelitian guna kepentingan tugas akhir. “Memang belum janjian. Nanti setelah buka lagi kami ke sini. Kami di Klaten selama dua pekan,” kata dia.

Penutupan pelayanan tatap muka di Disdukcapil Klaten selama dua hari gegara ada seorang pegawai yang terkonfirmasi pada Sabtu (12/2/2022). Saat itu, pegawai tersebut menjalani pemeriksaan Covid-19 untuk keperluan menikah pada Minggu (13/2/2022). Lantaran positif Covid-19, acara pernikahan ditunda dan pegawai itu kini menjalani isolasi mandiri.

Dari hasil tracing, sebanyak 15 pegawai lainnya menjadi kontak erat. Mereka menjalani tes antigen di Dinas Kesehatan, Senin pagi. Hasilnya, empat orang dinyatakan reaktif dan menjalani tes PCR. “Hasil tes PCR belum keluar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Klaten, Sri Winoto.

Baca Juga: Awas Kecele, Disdukcapil Klaten Tiadakan Pelayanan Offline Selama PPKM

Winoto menjelaskan untuk sementara pelayanan tatap muka ditutup selama dua hari Senin-Selasa dan dibuka lagi mulai Rabu (16/2/2022) sembari mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 di Disdukcapil. Pelayanan Adminduk diarahkan secara online melalui website atau aplikasi Sipon Keduten.

“Pelayanan kami fokus ke online. Untuk pelayanan tatap muka kami hentikan kecuali yang memang harus datang ke kantor untuk perekaman e-KTP atau pencatatan perkawinan itu kan harus datang, kami tetap melayani. Selama dua hari ini misalnya ada perekaman kami arahkan dulu ke kecamatan. Kalau situasinya masih seperti ini, kami akan lebih ke pelayanan online,” jelas dia.

Ihwal pengambilan berkas adminduk, Winoto menjelaskan KK dan akta sebenarnya bisa dicetak mandiri oleh warga melalui aplikasi Sipon Keduten. “Tetapi kami tetap menjagani kalau ada yang melakukan pengambilan berkas adminduk,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya