SOLOPOS.COM - Puluhan mahasiswa Kampus Universitas Sumatra Utara (USU) yang digerebek saat pesta narkoba di kampus tersebut, Minggu (10/10/2021) malam. (Detik)

Solopos.com, JAKARTA – Pihak Kampus Universitas Sumatra Utara (USU) menyatakan penggerebekan puluhan mahasiswa saat berpesta narkoba, Sabtu (9/10/2021) malam lalu merupakan jalan terbaik demi kampus ke depan.

Pimpinan kampus mengakui merekalah yang menyurati Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara yang berlanjut dengan penggerebekan hingga Minggu (10/10/2021) dini hari.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Wakil Rektor 5 Bidang Pengelolaan Aset dan Usaha, Luhut Sihombing, mengatakan langkah yang dilakukan pihaknya adalah jalan terakhir dari pengawasan kondisi di kampus.

Untuk itulah, pihaknya bekerja sama dengan BNN.

“Jadi hasilnya walaupun saat sekarang ini sedang viral bahwasanya USU itu sepertinya jelek tapi ini seperti yang saya katakan ini adalah ini jalan terakhir. Tak ada lagi jalan lain supaya ini bisa tuntas. Kita tak mau juga anak-anak yang lain itu bisa terikut seperti itu,” ucap Luhut seperti dikutip Detik.com, Senin (11/10/2021).

Kampus Terbuka

Kemudian, Luhut bercerita soal USU merupakan kampus terbuka dengan banyak pintu masuk.

Lalu, USU juga tidak bisa terlalu ketat dengan kegiatan mahasiswa.

Para mahasiswa disebut banyak kegiatan ekstrakurikuler untuk pengembangan bakatnya.

“Jadi kenapa mereka berkumpul di sana banyak? mungkin ini ya mungkin kealpaan dari kita semua juga. Tapi apapun katanya, kita tetap juga memberikan ruang sedikit pada mereka untuk melakukan aktivitas akademik. Jadi artinya ini juga tak bisa lepas dari aktivitas akademik mereka,” ucap Luhut.

Namun, Luhut menyesalkan adanya orang luar yang ada di kampus saat kegiatan mahasiswa.

Dia pun bakal menyelidiki hal itu kenapa bisa terjadi.

Bukan Kecolongan

“Mungkin ini yang nanti akan kami tindak lanjuti ya kenapa bisa seperti itu,” sebut Luhut.

Luhut menegaskan pihaknya bukan kecolongan soal peristiwa itu.

Dia menyebut pihaknyalah yang menyurati BNN untuk melakukan penindakan.

Baca Juga: Duh, Sudah 4 Bulan Kampus USU Jadi Tempat Peredaran Narkoba 

“Kami bukan kecolongan, kami menyurati BNN. Kami sadar USU akan malu tapi saya tak mau USU itu seperti itu. Biarlah USU itu jelek sekarang tapi akan bersih ke depan,” ucap Luhut.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kealumnian USU, Edy Ikhsan, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BNN.

Sebab, jelang kuliah tatap muka, pihaknya menyurati BNN untuk menyisir terkait adanya indikasi peredaran narkoba di kampus.

Minimal 2 Tahun

“Saya ingin mengapresiasi kerja sama dan koordinasi dengan BNNP Sumut. Karena perlu kami sampaikan bahwa menjelang perkuliahan tatap muka, insyaallah akan dilaksanakan pada awal tahun depan, kami memang sudah menyurati BNN untuk melakukan upaya penyisiran terkait dengan adanya isu dan indikasi penggunaan narkoba ganja di FIB,” kata Edy di Kantor BNNP Sumut, Senin (11/10/2021).

Edy mengaku atas dasar itulah, dilakukan penindakan di Kampus FIB.

Menurut Edy, sanksi pemecatan dilakukan jika ada mahasiswa yang ditangkap lalu dihukum minimal 2 tahun.

Mereka bakal dikeluarkan dari segala proses akademik sebagai mahasiswa.

Baca Juga: Duh, Puluhan Mahasiswa USU Digerebek Saat Pesta Narkoba di Kampus 

“Untuk sanksi sesuai dengan aturan internal yang ada di USU dia minimal kalau dihukum dengan minimal dua tahun penjara, maka sanksinya adalah dipecat, dikeluarkan dari semua proses akademik sebagai mahasiswa,” ucap Edy.

Akan tetapi, setelah mendapat penjelasan dari pihak BNN. Edy menyebut para mahasiswa yang ditangkap merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.

USU akan tetap tegas dengan proses yang sedang berjalan.

“Tadi dikatakan oleh Pak Toga (Kepala BNNP Sumut) bahwa anak-anak kami di sana itu adalah korban penyalahgunaan jadi kita tinggal lihat aja nanti bagaimana prosesnya, proses hukum kami akan ikuti tapi USU akan tegas dalam konteks ini,” ucap Edy.

USU, kata Edy, tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Jadi Pelajaran

Hal ini, agar menjadi pelajaran supaya tidak ada tindakan serupa di kemudian hari.

“Kami tidak akan intervensi sama sekali berkaitan dengan proses hukum karena ini menjadi bagian dari upaya pencegahan yang harus kita lakukan supaya rekan-rekan dan adik-adik mereka lain tidak ikut terlibat di dalam tindakan penyalahgunaan narkoba seperti ini dan ini merupakan titik balik bagi upaya untuk menghabisi semua jaringan narkoba yang ada di USU kalau memang itu ada,” sebut Edy.

Untuk diketahui, penggerebekan di Kampus FIB USU dilakukan pada Sabtu (9/10/2021) malam.

Saat digerebek ada 47 orang berada di lokasi.

“Jadi saat razia, kami menemukan 47 orang di TKP, kami tes urine, 31 positif menggunakan ganja. Sedangkan yang 16 negatif tidak kami bawa ke kantor,” sebut Kepala BNNP Sumut, Toga Panjaitan.



Baca Juga: 5 Universitas Negeri dengan Kampus Terluas, 4 Ada di Sumatra 

Kemudian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti ganja.

Barang haram itu disebut diketahui milik salah satu orang yang diamankan berinisial JHS.

JHS disebut mendapat ganja dari wanita berinisial D. Wanita ini pun lalu ditangkap petugas.

“Kami kejar, hari Minggu, kami tangkap D bersama teman lakinya FAY, di Jalan Cemara Ujung,” ucap Toga.

Toga menyebut JHS, D serta FAY dijerat sebagai pengedar.

Sementara 30 orang lainnya yang ditangkap dari Kampus FIB diduga merupakan penyalahgunaan narkoba.

Mereka bakal direhabilitasi.

 







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya