SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti pil koplo (dok/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Polres Karanganyar merilis sejumlah kasus yang sempat menghiasi perjalanan di tahun 2020. Salah satunya narkoba terkait peredaran obat terlarang jenis narkotika dan psikotropika di Kabupaten Karanganyar. Termasuk pil koplo.

Polres Karanganyar menyebut terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan obat pada tahun 2020 apabila dibandingkan tahun 2019. Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menyampaikan terjadi peningkatan enam kasus. Pada 2019, Polres Karangangar menangani 35 kasus. Tetapi, Polres Karanganyar menangani 41 kasus pada tahun 2020.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

"Barang buktinya kan aneka macam. Kan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri [Kejari Karanganyar] dan dimusnahkan. Paling banyak pil koplo," kata Kapolres saat bertemu dengan wartawan pada Kamis (31/12/2020).

Dicari Polisi! Pembuang Limbah Medis di Karanganyar Masih Misterius

Data yang dihimpun Solopos.com saat pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Karanganyar pada akhir November 2020. Kejari memusnahkan 3.737 butir pil koplo, seperti atarax, alprazolam, riklona, clonazepam, tramadol, dan lain-lain. Obat tersebut untuk penenang dan terapi jangka pendek. Ada juga obat untuk epilepsi dan penghilang rasa sakit.

Selain obat-obatan tersebut, Kejari juga memusnahkan 11,15 gram sabu-sabu, 2 kilogram ganja, dan dua butil pil ekstasi. Kasus tersebut berkekuatan hukum tetap pada tahun 2020. Narkotika dan psikotropika dihancurkan dengan blender sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

1 Rumah di Sambirejo Sragen Ludes Terbakar

Kapolres menyampaikan rata-rata pelaku warga Karanganyar. Tetapi, Polres Karanganyar juga menangkap sejumlah pelaku dari luar wilayah Kabupaten Karanganyar. Mereka diduga menjadikan wilayah Karanganyar sebagai tempat transaksi.

"Ya [pelaku] ada yang dari Karanganyar. Itu untuk kasus narkoba jenis pil koplo. Kalau pelaku yang dari luar Karanganyar kebanyakan sabu-sabu," ungkapnya.

Kades Glodogan Klaten Galakkan Operasi Kaleng Bekas Demi Cegah DBD

Rawan Narkoba

Kapolres menyampaikan wilayah Karanganyar rawan menjadi lokasi transaksi narkoba termasuk pil koplo karena sejumlah kemudahan. Beberapa di antara kemudahan akses transportasi karena terdapat jalan tol, tempat wisata, tempat menongkrong, dan berbatasan dengan wilayah lain.

Oleh karena itu, upaya penanganan peredaran narkoba tidak terbatas di dalam wilayah. Polres Karanganyar juga menangani kasus peredaran narkoba hingga lintas batas.

"Koordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan wilayah lain. Ya karena di sini kan banyak tempat menongkrong, akses jalan tol, dan lain-lain sehingga rawan menjadi tempat peredaran," tutur dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya