SOLOPOS.COM - Petugas berusaha memadamkan api yang membakar rumah warga Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Senin (4/1/2021). (Istimewa/Dinas Satpol PP dan Damkar Sragen)

Solopos.com, SRAGEN – Sebuah rumah milik Mustari alias Mujiono, 70, di Dukuh Wonodadi, RT 007, Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo, Sragen, ludes terbakar pada Senin (4/1/2021) siang. Diduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, musibah kebakaran itu bermula ketika Mustari dan istrinya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Keduanya menuju rumah anaknya, Poni, 45, yang berada di belakang rumah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat Poni keluar rumah, sekitar pukul 11.30 WIB, ia dikagetkan dengan kondisi rumah bagian belakang milik orang tuanya yang terbakar. Lantaran panik, Poni bergegas memberi tahu orang tuanya.

Tagar #RaportMerahIAINSurakarta Trending Gegara Drama UKT, Ini Jawaban Rektor IAIN

Istri Mustari sempat masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan barang berharga. Namun, ia akhirnya keluar rumah karena kerangka atap pada bagian dapur sudah nyaris roboh.

Warga sekitar kemudian berdatangan menuju lokasi rumah yang terbakar iru. Mereka berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, si jago merah justru makin membesar hingga menghanguskan semua bagian rumah. Warga kemudian menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Mendapat laporan itu, petugas dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) tiba di lokasi. Berkat kesigapan petugas, api dapat dipadamkan. Namun, kondisi rumah yang terbakar itu sudah tidak bisa ditinggali.

“Rumah berukuran 9x9 meter mengalami rusak berat dan tidak bisa ditinggali. Pemilik rumah dan keluarganya mengalami trauma,” jelas Kasi Pemadaman dan Penyelamatan, Anton Sujarwo, mewakili Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sragen, Heru Martono, kepada Solopos.com.

Solo Dapat Jatah 4.364 Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac

Jajaran dari Polsek Sambirejo bersama Koramil Sambirejo juga datang ke lokasi untuk membantu memadamkan api. Berdasar olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti berupa kabel listrik sepanjang sekitar satu meter yang diduga korslet hingga menjadi penyebab terjadinya kebakaran.

“Korban mengalami kerugian materi sekitar Rp55.000.000,” jelas Kasubag Humas Polres Sragen, Iptu Suwarso, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya