SOLOPOS.COM - Layar HP merekam Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).(Antara/Aprillio Akbar)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kabar Ferdy Sambo ditangkap tersebut berembus kencang di kalangan wartawan yang bertugas di Mabes Polri.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Saat dimintai konfirmasi wartawan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo berkomentar singkat.

“Tunggu kabar dari Timsus,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube KompasTV.

Baca Juga: Ucapan Ultah Putri Sambo untuk Brigadir J Menjadi Misteri

Berdasarkan informasi sumber di kepolisian, Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu sore seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Sambo diperiksa terkait kematian anak buahnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli 2022.

Sejak Siang

Irjen Sambo dibawa ke Tahanan Kelapa Dua oleh sejumlah personel Brimob yang berjaga di Gedung Bareskrim Polri sejak siang, lengkap dengan kendaraan taktisnya.

Berdasarkan pantauan wartawan, sejumlah mobil taktis Brimob terparkir di halaman Gedung Bareskrim Mabes Polri sejak siang.

Baca Juga: Dukung Kapolri, Bibi Brigadir J: Bersihkan Polri dari Polisi Jahat

Setidaknya ada lima mobil taktis Brimob memasuki Bareskrim dengan mengangkut belasan personel.

Para personel Brimob mendatangi Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

“Kehadiran Pers Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Baca Juga: Tim Siber Polri Periksa 15 HP Terkait Kematian Brigadir J

Para polisi itu berpakaian seragam loreng dan senjata serta rompi.

Seperti diketahui, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Ia kini menjadi perwira tanpa jabatan di Mabes Polri sembari menjalani pemeriksaan terkait kejanggalan kematian anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya