SOLOPOS.COM - PT JSN, Dishub, dan Polres Karanganyar melakukan uji coba lampu lalu lintas di pintu keluar tol di Kebakkramat, Selasa (15/12/2020). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar menyiapkan posko pelayanan dan pengamanan di pintu keluar tol, pusat keramaian, dan wilayah perbatasan selama momen mudik Lebaran 2022.

Namun penetapan lokasi posko masih menunggu rapat kordinasi (rakor) dengan pihak terkait. Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, mengatakan posko tersebut nantinya ditempatkan di sekitar jalur keluar jalan tol, pusat keramaian, dan daerah perbatasan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Untuk posko sudah kami rencanakan. Titik yang kami rencanakan di exit tol Ngasem [Colomadu], exit tol Klodran [Colomadu], exit tol Gondangrejo, exit tol Kebakkramat, alun-alun, Karangpandan, Tawangmangu, dan Cemara Kandang,” ujarnya, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga : 3 Titik di Karanganyar Ini Dipasangi Rambu Biar Pemudik Nggak Keblasuk

Penetapan lokasi posko pelayanan dan pengamanan menunggu rakor dengan pihak terkait, seperti Pemkab Karanganyar dan TNI. Hal ini berkaitan dengan penempatan personel di posko tersebut.

“Penetapannya menunggu rakor dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI dan sebagainya. Selain itu, pendirian posko ini di bawah kendali Kabag Ops Polres Karanganyar [Kompol Joko Waluyono],” imbuhnya.

Baca Juga : Jadi Lokasi Rawan Laka, Ini Spot yang Bikin Bingung Dishub Karanganyar

Sebelumnya, Satlantas mulai memetakan blind spot atau titik buta penyebab kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Pemetaan dilakukan mengantisipasi laka lantas saat arus mudik dan balik Lebaran.

Selanjutnya, Kasatlantas menyatakan telah membentuk tim reaksi cepat (quick response) penanganan kecelakaan. Tim reaksi cepat bertugas mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas. Tim ini terdiri atas Satlantas, Jasa Raharja, tim kesehatan, JSN, mobil derek, dan pemadam kebakaran.

Baca Juga : Satlantas Karanganyar Bentuk Tim Reaksi Cepat dan Petakan Blind Spot

“Tim reaksi cepat mempunyai tugas melakukan pertolongan dan tindakan cepat jika ada kecelakaan di wilayah hukum Polres Karanganyar. Terutama kecelakaan fatal yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya Selasa (12/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya