SOLOPOS.COM - Petugas Disperkim Provinsi Jateng bersama Petugas Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jateng, dan petugas BPN Solo, mengukur hunian warga Jl Kolonel Sugiono, Joglo, Banjarsari, Solo, yang terdampak pembangunan rel layang simpang Joglo, Selasa (6/4/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Ongkos bongkar bangunan dan ganti rugi lahan terdampak pembangunan rel layang simpang Joglo, Banjarsari, Solo, belum juga ada kejelasan hingga awal Juni ini.

Sebanyak 523 warga terdampak pembangunan rel layang Joglo belum mendapatkan informasi mengenai ongkos bongkar dan ganti rugi bangunan tersebut. Padahal sesuai informasi sebelumnya, mereka sudah harus pindah dari tempat itu pada Juli mendatang. Sesuai rencana, groundbreaking proyek itu direncanakan Juli.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Tim appraisal sudah mendata dan mengukur luasan lahan maupun bangunan terdampak rel layang pada akhir April. Sosialisasi juga dilakukan pada bulan itu.

Baca Juga: Pembangunan Rel Layang Joglo Solo Terancam Mundur, Kenapa?

Warga Kampung Nayu Barat, RT 006/RW 013 Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Untung Sriyono, mengaku belum mendapat kejelasan mengenai ongkos bongkar dan ganti rugi lahan dan bangunan terdampak rel layang Joglo.

Karena ia pun belum mendapatkan hunian pengganti. “Tidak ada informasi, meski katanya kami sudah harus pindah Juli. Belum ada pertemuan lanjutan. Ya, saat sosialisasi sebelum Ramadan itu saja. Jadi, nasib kami masih belum jelas,” katanya kepada Solopos.com, Kamis (3/6/2021).

Konstruksi Rencananya Dimulai Juli

Sebagai informasi, 73 bidang lahan di Kelurahan Joglo, 240 bidang lahan di Kelurahan Nusukan, dan 222 bidang lahan di Kelurahan Gilingan terdampak pembangunan rel ganda fase 1 dari Stasiun Solo Balapan-Kadipiro.

Baca Juga: Pembebasan 2 Bangunan Aset Pemkot Solo Hambat Pembangunan Rel Layang Joglo?

Teknisnya, area pembangunan bakal diminta bersih dari hunian setelah dilakukan pembayaran ganti rugi yang ditargetkan pada Juni. Elevated single track butuh waktu 18 bulan untuk keperluan konstruksinya yang dimulai pada Juli.

Warga Kampung Rejosari RT 008/RW 013, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Bambang, juga mengaku belum mendapat informasi lanjutan mengenai pembebasan lahan terdampak rel layang tersebut.

Baca Juga: Pimpinan Perguruan Silat Banjarsari Solo Ditahan Polisi, Diduga Keroyok Pengunjung Kafe

“Belum ada informasi soal ganti rugi, maupun pertemuan lanjutan mengenai nilai appraisal. Sosialisasi kepindahan juga belum ada,” ucapnya.

Keinginannya masih sama, yakni kelonggaran waktu pindah mengingat Juli hanya tinggal hitungan hari. “Kami hanya butuh tenggang waktu agak panjang dan ganti rugi semaksimal mungkin. Harapan saya dan warga terdampak lain sama, kelonggaran waktu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya