SOLOPOS.COM - Kondisi pompa air milik Pemkot Solo yang terdampak pembangunan rel layang palang Joglo di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (31/5/2021). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO -- Dua bangunan yang merupakan aset Pemkot Solo ikut terdampak proyek pembangunan rel layang simpang Joglo, Banjarsari, Solo. Saat ini, Pemkot dan pihak-pihak terkait masih membahas dua aset tersebut.

Hal ini berpotensi menghambat pembangunan rel layang yang rencananya dimulai pada Juli mendatang. Gara-gara pembahasan itu, hingga awal Juni, pihak terkait belum memulai penghitungan nilai (appraisal) bangunan warga terdampak maupun ganti ruginya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Padahal sesuai rencana peletakan batu pertama pembangunan rel layang itu akan dilakukan pada Juli mendatang. Selain soal dua bangunan aset itu, Pemkot juga masih menunggu SK Gubenur Jawa Tengah.

Baca Juga: DKK Solo Belum Terima Laporan RS Untuk Vaksin Gotong Royong

Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Solo, Hendro Pramono, menjelaskan proses appraisal lahan dan bangunan terdampak masih membutuhkan sejumlah tahap. Pemkot Solo dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah masih membahas dua aset.

Dua aset milik Pemkot Solo yang terdampak rel layang itu masing-masing satu bangunan pompa air di Kelurahan Gilingan dan IPAL komunal di Kelurahan Nusukan. Hendro menjelaskan bangunan aset Pemkot itu perlu dibicarakan lebih lanjut sehingga harus dikeluarkan dulu dari dampak sosial.

"Kemarin kedua aset masuk dampak sosial tapi perlu dibicarakan dulu antarinstansi,” katanya kepada wartawan di kantornya, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Remaja Pucangsawit Hanyut Di Bengawan Solo Ditemukan Dekat Makam Mbah Lo

Surat Keputusan Gubernur

Pembahasan itu meliputi kemungkinan memindahkan dua bangunan milik Pemkot Solo di lahan PT KAI tersebut atau kemungkinan adanya opsi lain. Petugas lapangan melakukan survei dan tindak lanjut ke IPAL komunal pada Senin pagi.

Hendro mengatakan proses penghitungan nilai bangunan terdampak dan ganti rugi bangunan milik warga di lahan PT KAI masih menunggu surat keputusan (SK) gubernur dan SK masih menunggu sejumlah proses. Salah satunya hasil pembahasan dua aset Pemkot Solo yang terdampak rel layang Joglo.

Saat ditanya kemungkinan peletakan batu pertama mundur dari rencana Juli 2021, Hendro menjelaskan rencana itu tidak akan berubah jika SK gubernur turun pekan ini.

Baca Juga: 3 Bulan Depresi, Warga Jebres Solo Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Salah satu warga, Saryanto, 43, menjelaskan petugas pernah datang untuk menandai rumah milik orang tuanya yang terdampak di RT 003/RW 015 Kelurahan Gilingan.

“Kami sudah menempati rumah sekitar 40 tahun. Mau enggak mau harus pindah karena ini tanah KAI. Kami akan pindah ke rumah di pinggir lepen. Masuk wilayah RT 003 RW 015,” paparnya.

Menurutnya, petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo mengecek pompa air yang tidak jauh dari rumahnya kemarin. Pompa air berfungsi memompa air di viaduk Gilingan yang berfungsi saat hujan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya