SOLOPOS.COM - Ilustrasi karaoke (JIBI/Semarangpos.com/Dok)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang ingin Zeus Karaoke di Jl. Sultan Agung, Kota Semarang tutup secara mandiri. Pemkot mempersilakan pemilik rumah hiburan yang sempat terjerat hukum itu menutup tempat usaha secara alamiah karena telah berakhir izin usahanya.

Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminiddin mengatakan tempat hiburan karaoke yang beberapa waktu lalu terungkap jadi ajang praktik prostitusi itu sudah habis perizinannya sejak April 2019. Namun, lanjut dia, manajemen Zeus tidak pernah mengajukan perpanjangan izin.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Di tengah tidak jelasnya upaya perpanjangan izin itulah terungkap dugaan praktik prostitusi terselubung oleh kepolisian. “Seharusnya sebelum izin berakhir sudah mengajukan izin baru,” terangnya, Selasa (17/12/2019).

Karena itulah, kata dia, Pemkot Semarang sudah melayangkan surat peringatan pertama agar manajemen Zeus Karaoke menutup usaha secara mandiri. Jika sampai tiga kali peringatan tidak diindahkan, kata dia, pemkot akan menutup paksa tempat hiburan tersebut.

Menurut dia, jika nantinya Zeus Karaoke akhirnya menutup usahanya, manajemen tempat hiburan tersebut tetap diminta memenuhi kewajibannya berkaitan dengan pelunasan pajak dan retribusi. Ia mengingatkan para pelaku usaha untuk selalu menaati peraturan berkaitan dengan izin usaha mereka.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya