SOLOPOS.COM - Ilustrasi karaoke (JIBI/Semarangpos.com/Dok)

Solopos.com, SEMARANG — Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo mendesak Pemerintah Kota Semarang mencegah prostitusi berkembang di tempat-tempat hiburan malam yang menawarkan hiburan karaoke.

Ia merekomendasikan tempat hiburan karaoke yang terbukti menjadi kedok prostitusi terselubung dicabut izinnya dan ditutup. Rekomendasi tersebut disampaikan Anang, Selasa (26/11/2019), menanggapi pengungkapan praktik prostitusi di Karaoke Zeus Semarang oleh Polda Jawa Tengah.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Menurut dia, di saat Pemkot Semarang dalam semangat menutup lokalisasi, prostitusi justru beralih ke tempat hiburan karaoke yang legal. "Tempat karaoke ini notabenenya merupakan tempat resmi," tegasnya.

Komisi D DPRD Kota Semarang sebagai mitra kerja Dinas Pariwisata, kata dia, langsung mengambil inisiatif untuk mengumpulkan para pengusaha karaoke. DPRD, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pelanggaran Karaoke Zeus.

"Kalau memang pelanggarannya prostitusi berkedok tempat karaoke, tentu perizinannya harus dicabut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah membongkar praktik prostitusi di sebuah tempat karaoke di Kota Semarang. Polisi mengamankan seorang muncikari berinisial IFH beserta sejumlah barang bukti.

Modus operandinya, muncikari tersebut menyediakan wanita pekerja seks komersial sekaligus kamar bagi pemesannya. Polisi sendiri masih mendalami kasus itu berkaitan dengan kemungkinan keterlibatan manajemen tempat hiburan karaoke tersebut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya