SOLOPOS.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Instagram @divpropampolri)

Solopos.com, JAKARTA — Kadiv Propam nonaktif Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo sudah muncul ke publik saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).

Namun istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum tampak dengan alasan kejiwaannya masih terguncang. Pihak pengacara hanya bisa berkomunikasi dengan Putri Candrawathi melalui psikolog.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Ibu PC selama saya lihat, setiap hari saya bertemu, Ibu PC masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat,” kata Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis kepada wartawan ketika menggelar konferensi pers di Shanghai Express, Jakarta, Kamis.

Ia mengungkapkan pihaknya selalu didampingi psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya untuk berkomunikasi dengan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Belasungkawa Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Di Mana Selama Ini?

Hal tersebut dikarenakan Putri Candrawathi yang hanya bisa berkomunikasi dengan psikolog klinis.

Ketika berkomunikasi secara langsung, Arman mengatakan Putri Candrawathi cenderung diam atau menangis.

“Setiap ada pertanyaan yang ingin saya tanyakan selalu melalui psikolog klinis. Ini harus saya sampaikan bahwa yang menangani adalah psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya. Jadi, setiap hari saya lihat kondisinya masih sulit untuk berkomunikasi,” tutur Arman.

Baca Juga: Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Meskipun demikian, papar dia, Putri Candrawathi telah memberikan keterangan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri sebanyak tiga kali, yakni pada 9 Juli, 11 Juli, dan 21 Juli 2022.

“Ini sudah tiga kali pemeriksaan yang sudah dialami oleh klien kami. Setiap pemeriksaan, saya lihat sendiri selalu langsung turun kondisinya,” ucap Arman.

Ia menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada sama sekali memar dan luka secara fisik yang dialami Putri Candrawathi.

Baca Juga: Bharada E Tersangka, Besok Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Saksi

Saat ini, ujar dia, yang menjadi permasalahan adalah Putri Candrawathi masih sulit melakukan komunikasi.
Komunikasi hanya dapat dilakukan apabila didampingi psikolog klinis.

“Apapun yang disampaikan berdasarkan isu-isu yang ada saat ini, saya tegaskan tidak ada (memar atau luka fisik),” ucapnya.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi berharap agar pihak kepolisian dapat menuntaskan perkara berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), mengingat teknis penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban TPKS berbeda dengan teknis penyidikan kasus-kasus lainnya.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Arman berharap agar kepolisian dapat mengedepankan perlindungan kepada korban, karena orientasi dan perlindungan kepada korban menjadi kunci utama suksesnya pengungkapan kasus ini.

“Kami berkoordinasi agar pemeriksaan korban kekerasan seksual ini tidak dilakukan berulang-ulang karena korban akan mengingat terus kejadian yang dialami,” ucapnya.

Baca Juga: Fitnah! Ayah Tak Terima Brigadir J Dituduh Cabuli Istri Ferdy Sambo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya