SOLOPOS.COM - Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (tengah) menyampaikan keterangan kepada media usai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). (Antara/Hafidz Mubarak A)

Solopos.com, JAKARTA — Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis (4/8/2022), menyampaikan belasungkawa atas kematian anak buahnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun pernyataan belasungkawa Ferdy Sambo itu tidak menghilangkan tudingan pelecehan yang diduga dilakukan mendiang Brigadir J terhadap istri Ferdy, Putri Candrawathi.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Menanggapi pernyataan belasungkawa tersebut, salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak memberikan pernyataan tajam.

“Yang menarik bagi kami adalah permintaan maaf. Ini mahal sekali loh, di mana selama ini?” tanyanya, seperti dikutip Solopos.com dari breaking news Kompas TV, Kamis (4/8/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Meskipun demikian, Nelson tetap mengapresiasi pernyataan belasungkawa dari Ferdy Sambo.

Menurutnya, hal itu menunjukkan sikap arif dari jenderal bintang dua Polri itu.

“Permintaan maaf ini kami sikapi positif apapun nanti di belakangnya silakan saja. Baik untuk lembaga negara, baik untuk keluarga, dan tentunya masyarakat umum ini kita pegang teguh. Ada satu sikap legawa, sikap yang arif menurut kami dari Pak Sambo,” ujarnya.

Baca Juga: Bharada E Tersangka, Besok Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Saksi

Nelson menambahkan, ucapan belasungkawa Ferdy Sambo atas meninggalnya Brigadir J akan dijawab pihak keluarga dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan kasus tersebut.

Ia berharap penetapan tersangka Bharada E dan pemeriksaan Ferdy Sambo pada hari ini adalah awal dari keadilan yang diterima pihak keluarga Brigadir J setelah anak mereka meninggal secara tragis.

Terang Benderang

“Tentu belasungkawa, mohon maaf, dan seterusnya termasuk yang tadi terakhir keluarga, kita sikapi. Nanti ini akan dituangkan dalam berita pemeriksaan dan apa saja dikroscek dengan yang apa kami berikan dan apa saja yang sudah ada dari Brigadir J. Paling tidak positif, menangani ini semakin cepat, terang benderang,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo sebelum menjalani pemeriksaan di Mabes Polri menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga Brigadir J.

Namun ucapan belasungkawa itu tidak menghilangkan tudingan pelecehan seksual terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

“Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” ujar Ferdy Sambo.

Saat ini Bhayangkara Dua (Bharada) Pudihang Lumiu Eliezer atau Bharada E telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: Fitnah! Ayah Tak Terima Brigadir J Dituduh Cabuli Istri Ferdy Sambo

“Bharada E ada di Bareskrim. Setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kami tangkap dan kami tahan,” kata Andi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam, sebagaimana dikutip Solopos.com dari Breaking News Kompas TV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya