Semarang
Minggu, 10 November 2019 - 09:50 WIB

Hakim Ketua Kasus Suap Bupati Kudus Meninggal Dunia

Newswire  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendiang Antonius Widijantono memimpin persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang. (Antara-I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Hakim ketua yang mengadili kasus dugaan suap terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil di Pengadilan Tipikor Semarang, Antonius Widijantono, meninggal dunia.

Kabar duka itu diakui juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (9/11/2019). Antonius Widijantono adalah hakim ketua yang mengadili perkara Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Shofian, terdakwa kasus dugaan suap terhadap bupati Kudus.

Advertisement

"Meninggal dunia pada Jumat malam," tegasnya.

Ia mengaku tidak mengetahui pasti penyebab meninggalnya hakim senior PN Semarang itu. "Jumat sore waktu apel pulang kerja itu masih ikut bersama rekan-rekan kerja yang lain," tambahnya. Jenazah Antonius akan dimakamkan di TPU Sayegan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Perkara Akhmad Shofian sendiri sudah hampir di pengujung rangkaian persidangan. Pada 11 November 2019, persidangan dijadwalkan akan meminta keterangan saksi meringankan sekaligus pemeriksaan terdakwa.

Advertisement

Selain menangani perkara dugaan suap terhadap Bupati Kudus, Antonius tercatat juga pernah mengadili perkara korupsi mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad. Almarhum juga merupakan hakim ketua yang mengadili kasus suap dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Selanjutnya, kata Eko, tugas almarhum akan digantikan oleh hakim lainnya. "Di tipikor sendiri sudah ada tambahan tiga hakim, jadi nanti tugas Pak Antonius sudah ada penggantinya," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif