SOLOPOS.COM - Arief Nur Rokhim (tengah) bersama para tersangka pengedar ribuan butir obat daftar G ilegal hasil penangkapan pengedar narkoba di Mapolres Wonogiri, Wonogiri, Selasa (24/9/2019). (Solopos/Cahyadi Kurniawan)

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang guru SMP di Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri, Arief Nur Rokhim, 30, ditangkap aparat Polres Wonogiri lantaran kedapatan mengedarkan obat daftar G secara ilegal.

Dari tangannya, polisi menyita 2.904 butir obat daftar G berlogo LL. Penangkapan Arief bermula dari laporan warga soal adanya peredaran obat ilegal di Tirtomoyo.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Polisi lantas menangkap Arief di rumahnya Kelurahan Hargantoro, Tirtomoyo, Rabu (18/9/2019) sekitar pukul 08.05 WIB. “Dari hasil penggeledahan rumah tersangka ditemukan sejumlah barang bukti salah satunya 2.904 butir obat daftar berlogo LL,” kata Kabag Ops Polres Wonogiri, Kompol Agus Pamungkas, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, saat ditemui wartawan di Mapolres Wonogiri, Selasa (24/9/2019).

Masih dari tangan Arief, polisi juga menyita satu bungkus rokok berisi dua pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu. Polisi juga mengamankan dua sedotan plastik, korek api gas, dan lainnya.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap Arief diperoleh informasi barang-barang itu dia dapat dari kawannya, Agus Arifin alias Kancil, 34, di Jombang, Jawa Timur.

Pada Rabu malam, polisi menangkap Agus di rumahnya Kecamatan Gudo, Jombang. Dari tangan Agus, polisi menyita 37 pipet kaca yang merupakan alat untuk mengisap sabu-sabu dan satu pipet berisi sisa sabu-sabu.

Polisi juga menyita buku tabungan berisi saldo Rp1 juta, uang tunai hasil penjualan senilai Rp200.000, satu ponsel, dan kartu ATM. “Tersangka lalu dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Wonogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Agus Pamungkas.

Ia menambahkan Arief dalam kesehariannya merupakan seorang guru TIK di salah satu SMP di Kecamatan Tirtomoyo. Selama ini, obat-obat itu diedarkan kepada kalangan anak muda di Solo dan Wonogiri.

“Dari hasil penangkapan ini setidaknya kami berhasil memutus rantai peredaran obat ilegal dan menyelamatkan masa depan generasi muda lainnya dari bahaya narkotika,” tutur Kompol Agus.

Saat ditanyai wartawan, Arief membenarkan dirinya seorang guru. Ia mengajar di SMP selama tiga tahun. Namun, baru setahun terakhir ia berjualan obat-obatan ilegal itu.

Obat itu dia dapat dari Agus Arifin yang merupakan kenalannya saat mondok [belajar di pondok pesantren] di Jawa Timur. “Saya menjualnya kepada anak muda di Solo dan Wonogiri. Cuma yang kenal-kenal saja. Jadi belinya enggak perlu pakai kode-kodean,” kata Arief.

Obat itu ia jual dengan harga Rp25.000 per butir. Menurut pengakuannya, obat itu diyakini bisa membikin tubuh tambah semangat saat mengonsumsinya.

“Jadi bikin tambah semangat begitu pas minumnya,” tutur pria yang mengaku baru enam kali bertransaksi obat ilegal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya