Solopos.com, BOYOLALI — Tiga siswa SMK Negeri atau SMKN 1 Banyudono, Kabupaten Boyolali, mendapatkan bantuan berupa HP dari guru dan karyawan sekolahnya, Selasa (25/8/2020). Bantuan itu ditujukan agar para siswa tersebut bisa mengikuti pembelajaran daring.
Polisi Terpapar Covid-19, Polres Grobogan Langsung Gelar Tes Swab Massal
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Kepala SMKN 1 Banyudono, Suyatna, mengatakan bantuan itu berasal dari dana sukarela guru dan karyawan sekolah. Dikatakan sejak adanya pandemi Covid-19, pembelajaran di sekolah menggunakan pola daring.
Untuk mengakses pembelajaran daring tersebut dibutuhkan perangkat elektronik yang bisa terhubung internet seperti HP. Hanya, dari pantauan sekolah, ada tiga anak yang memgalami kendala.
“Jadi awalnya, dari pantauan kami, terdeteksi ada tiga siswa yang tidak bisa mengikuti pembelajaran daring. Kemudian dicek oleh guru BP [bimbingan penyuluhan] dengan cara home visit, untuk mengetahui kendala yang dihadapi siswa. Ternyata mereka tidak punya HP,” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (25/8/2020).
Regulasi Pemerintah soal Covid-19 Dinilai Gagal Tangkal Dampak Pandemi, Ini Penjelasannya
Hal itu selanjutnya disampaikan di forum rapat sekolah untuk dicarikan solusi. “Dari situ kemudian muncul gagasan gotong royong membantu siswa tersebut,” lanjut Suyatna.
Ketiga siswa tersebut adalah Catur Sri Wardani, kelas X BDP 1; Della Puspitasari, kelas X AKL 1 dan Hesti Putri, kelas XII KPR 1. Masing-masing mendapat bantuan satu unit HP.
Pulsa untuk Belajar Daring
Sedangkan untuk pulsa, Suyatna mengatakan selama ini pulsa untuk siswa sudah diberikan melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). “Kalau pulsa sudah dari dana BOS semua, per siswa Rp50.000. Kami sudah kirim tiga kali sesuai kebutuhan, tidak sebulan sekali. Mungkin dua bulan sekali. Ketika habis, kami kirim,” kata dia.
Sementara untu rencana pembelajaran tatap muka, Suyatna mengatakan saat ini pihak sekolah masih mempersiapkan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka itu.
Positif Covid-19, Kakek-Kakek Asal Sragen Penderita Diabetes Meninggal
Syarat pertama, sekolah harus berada di wilayah dengan zona hijau atau minimal kuning untuk risiko Covid-19. Zona wilayah yang dimaksud adalah zona kabupaten/kota. Sebab siswa di SMK bukan hanya datang dari satu kecamatan yang sama.
Selanjutnya mendapatkan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota.
Syarat ketiga adalah kesiapan sekolah terkait sarana dan prasarana dalam mendukung protokol kesehatan. “Kalau untuk sarana, insyaallah kami sudah siap,” lanjut dia. Syarat keempat adalah izin orang tua. Di sisi lain sekolah harus menyiapkan kurikulum yang disederhanakan.