SOLOPOS.COM - Penari reog Ponorogo mengiringi Iwan Fals dalam konser budaya Grebeg Suro 2016 di Alun-alun Ponorogo, Selasa (4/10/2016) malam. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Solopos.com, PONOROGO — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk segera melengkapi dokumen tentang sejarah warisan budaya reog Ponorogo kepada UNESCO. Sejauh ini yang menjadi kelemahan adalah sejarah dari proses hingga lahirnya reog Ponorogo tidak diikuti dengan dokumen yang lengkap.

“Setiap kali Pemprov Jatim melakukan misi dagang ke berbagai daerah di Indonesia, kelompo reog Ponorogo adalah yang paling solid. Mau ditampilkan di daerah manapun, namanya tetap reog Ponorogo,” kata Khofifah yang dikutip dari kominfo.jatimprov.go.id, Senin (11/4/2022).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Khofifah menyampaikan kelamahan yang perlu menjadi catatan adalah sejarah dari proses hingga lahirnya reog Ponorogo tidak diikuti oleh dokumen yang lengkap.

Menutur Khofifah, dari sisi terminologi yang menjadi brand tetap Ponorogo. Namun, kalau diajukan sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO tentu tidak cukup hanya brand. Sejarah mengenai reog Ponorogo ini harus terdokumentasi dengan detail.

Baca Juga: Sejarah Reog Ponorogo yang Didaftarkan Malaysia ke UNESCO

“Nah, deadline dari UNESCO tanggal 13 April mendatang. Kita baru merasa berartinya produk budaya ketika banyak pihak lain yang mengakui sebagai bagian dari identitasnya. Maka itu, saya mengajak dan meminta masyarakat untuk turut menjaga serta melestarikan cagar budaya yang ada di dalam negeri,” jelasnya.

Ini menjadi pertaruhan bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur, khususnya Bupati Ponorogo dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO bahwa reog memang adalah warisan budaya tak benda dari Ponorogo.

Apalagi beberapa hari lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menginformasikan bahwa kemungkinan Malaysia juga akan mengajukan reog ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda.

Baca Juga: Kemendikbudristek Bantah Isu Negara Lain Daftarkan Reog ke UNESCO

“Ini waktunya memang sangat pendek, maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo,” kata dia.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Sinarto, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Ponorogo untuk mencoba menerjemahkan beberapa persyaratan yang nantinya oleh Kemendikbudristek dipersyaratkan untuk pemenuhan syarat pengajuan ke UNESCO. Pihaknya akan berupaya membantu hal ini dengan mengumpulkan sejarawan.

“Karena sesuai yang disampaikan Ibu Gubernur, kelemahan kita adalah mendokumentasikan sejarah perjalanan kebudayaan kita. Inilah yang menjadikan kita harus lebih serius untuk menggandeng teman-teman yang punya kemampuan menulis dalam mencatat sejarah kebudayaan kita,” katanya.

Baca Juga: Nadiem Tak Usulkan Reog ke UNESCO, Bupati dan Seniman Ponorogo Kecewa

Secara faktual, kata Sinarto, reog memang kuat berasal dari Ponorogo. Hanya saja yang menjadi masalah adalah dokumentasi sejarah.

“Pengakuan-pengakuan masih ada saja karena kita masih serumpun. Artinya kalau ada perpindahan kesenian ini masih memungkinkan terjadi. Maka dari itu, saat ini kami sedang berupaya mengumpukan dokumen dan menyerahkan kepada pemerintah pusat kalau reog memang asli Ponorogo,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya