SOLOPOS.COM - Tompi (Instagram.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Bertubi-tubi kritik mengenai tagihan listrik diterima PLN. Kali ini datang dari musisi Tompi yang memberi kritik PLN kurang informatif.

Sebelumnya, PLN juga beberapa kali mendapat kritikan dari berbagai kalangan. Masyarakat atau pelanggan PLN umumnya mengeluhkan tarif yang tiba-tiba membengkak pada tagihan Mei untuk pemakaian April. Ada pula yang merasakan lonjakan tagihan pada pemakaian Mei yang ditagihkan Juni.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Bahkan, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, pun pernah mengeluh soal beban tagihan listrik. Pemkot Solo kesulitan memenuhi tagihan yang nilainya miliaran rupiah itu lantaran dana terkuras untuk penanganan Covid-19.

Beda Banget! Intip Wajah Baru Supermarket Super Indo di Era New Normal

Musisi Tompi memberi kritik PLN kurang informatif kepada masyarakat terkait tarif minimal bagi pelanggan pascabayar. Kekecewaan musisi yang juga berprofesi sebagai dokter bedah plastik ini ditumpahkan di media sosial melalui akun Twitter @dr_tompi.

"Pada tau gak, kl PLN itu ternyata: ada tarif minimum yang harus dibayarkan meski ga ada pemakaian [kecuali sistem prepaid/token isi ulang]. Nah, kasus di gw ternyata harus bayar 2,1 juta per bulan meski ga dipake. Yg disayangkan adalah hal2 begini ‘kurang diinformasikan’ di awal," cuitnya pada Kamis (11/6/2020).

Yang membuat Tompi kesal adalah tagihan listrik salah satu kantor miliknya yang tutup selama tiga bulan, justru membengkak. Tompi telah mendapatkan tanggapan dari PLN atas kejadian itu.

Ingkar Janji Tak Belikan Rokok, Kakak Dibacok Adik Kandung

Ada Tarif Minimal Listrik

PLN menyampaikan tingginya biaya listrik di kantor Tompi yang tidak dipakai disebabkan dua hal yakni kesalahan penghitungan dan adanya tarif minimum listrik.

Musisi yang kini merambah dunia perfilman sebagai produser ini berharap komunikasi publik PLN lebih ditingkatkan. Hal itu agar masyarakat memahami aturan-aturan terkait tarif listrik secara detail.

"Sy rasa PLN perlu memperbaiki komunikasi publiknya dengan lebih lugas/gamblang dalam penjelasan," cuitnya lebih lanjut.

Data Covid-19 WNI di LN: Kasus Positif 1.027, Sembuh Lebih dari 60%

Sebelumnya, PLN memastikan lonjakan tagihan listrik yang menjadi kritik beberapa kalangan bukan menunjukkan kenaikan tarif listrik dalam perhitungan rekening Juni 2020.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan  adanya peningkatan penggunaan listrik pada saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Kelanjutan Kasus Asuransi Jiwasraya, Benny Tjoko Sebut Ada Buzzer Jelekkan Dirinya

Perhitungan tagihan listrik terdiri dari dua komponen utama, yaitu pemakaian yang dikalikan dengan tarif listrik. Sejak 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan.

“Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik. Namun kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif, tarif listrik tetap sejak 2017. PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikan tarif listrik,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (10/6/2020).

PLN juga memastikan tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Sebab, stimulus diberikan oleh Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya