SOLOPOS.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Reuters)

Solopos.com, SOLO — Ketua DPR Amerika Serikat (AS), Nancy Pelosi, dan tiga panel kongres AS memimpin penyelidikan pemakzulan atau penurunan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Pelosi mengungkap ada laporan yang menyebut Trump telah menekan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, untuk menyelidiki kandidat capres AS dari Partai Demokrat, Joe Biden dan putranya, Hunter, yang pernah bekerja di sebuah perusahaan pengeboran gas di Ukraina.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Tekanan itu disampaikan Trump dalam percakapan telepon dengan Zelenskiy pada 25 Juli 2019 lalu. Pelosi menyebut tindakan Trump itu membahayakan keamanan nasional dan melanggar Konstitusi AS.

Penyelidikan perlu dilakukan untuk mencari tahu apakah Trump benar-benar meminta bantuan Ukraina untuk memfitnah Biden, yang akan berpotensi menjadi penantang utama Trump dalam pemilihan presiden AS 2020 mendatang.

Menanggapi penyeldikan pemakzulan itu, Gedung Putih menyatakan perang. Gedung Putih menyebut proses pemakzulan itu partisan, tidak sah, dan tidak konstitusional serta menegaskan bahwa presiden dan pemerintahannya tidak akan bekerja sama.

Dikutip dari Detik.com, Rabu (9/10/2019), penolakan untuk bekerja sama dalam penyelidikan pemakzulan Trump itu disampaikan Gedung Putih dalam surat setebal delapan halaman. Dalam surat itu, Gedung Putih mengkritik Ketua DPR Nancy Pelosi dan kepala tiga panel kongres yang memimpin penyelidikan pemakzulan ini.

Gedung Putih menantang mereka untuk melanjutkan upaya pemakzulan Trump meski tanpa adanya kerjasama di masa mendatang. "Sederhananya, Anda berusaha untuk membalikkan hasil pemilu 2016 dan mencabut rakyat Amerika dari presiden yang telah mereka pilih secara bebas," tulis penasihat Gedung Putih, Pat Cipollone, dalam surat tersebut.

Menurut Cipollone, penyelidikan pemakzulan itu tak memiliki dasar konstitusi yang sah, kepura-puraan keadilan, atau bahkan perlindungan proses yang paling dasar. "Presiden Trump tidak dapat mengizinkan pemerintahannya untuk berpartisipasi dalam penyelidikan partisan ini dalam keadaan ini," imbunya.

Pelosi pun merespons dengan menyebut surat Gedung Putih itu jelas-jelas salah dan menggambarkannya sebagai upaya melanggar hukum lainnya untuk menyembunyikan fakta. "Pak Presiden, Anda tidak di atas hukum. Anda akan bertanggung jawab," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya