SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengikuti flashmob menari tari Gatotkaca massal dalam acara Gending Bung Karno di depan Kantor Bank Jateng Solo. (Istimewa/Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SOLO — Somasi yang dilayangkan seorang warga Solo, Bambang Ary Wibowo, kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait PPDB mendapat respons dari Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, Sabtu (2/7/2022).

Rudy, panggilan akrabnya justru menilai somasi terhadap Ganjar sebagai sesuatu yang bagus karena akan membuat Ganjar kian terkenal.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Ya malah apik ta nek disomasi, malah terkenal maneh,” ujar dia.

Rudy mengakui langkah somasi boleh-boleh saja ketika dilakukan dengan adanya hal mendasar. Tapi dia mengingatkan zonasi PPDB adalah aturan Kemendikbudristek.

Baca Juga: Banyak Anak Solo Jadi Korban Sistem PPDB SMA, Ganjar Pranowo Disomasi

Selain itu menurut Rudy, sekolah menengah atas (SMA) negeri dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri adalah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng. Sehingga dia menilai mestinya somasi berjenjang.

“Kalau mau mensomasi ya tahapane cetha, kepala dinas sik sing disomasi, ora Gubernur sik. Gubernur itu manajerial semua dinas, sehingga bicara masalah kebijakan, itu yang dibuat dinas yang disetujui gubernur,” kata dia.

Rudy juga menilai sebuah somasi yang dilayangkan tanpa adanya bukti-bukti kesalahan tidak akan berdampak banyak.

Baca Juga: Di Depan Rudy, KIB Solo Dukung Ganjar Pranowo sebagai Capres

“Yang namanya somasi itu kalau tidak punya bukti-bukti yang kongret, percuma gur dadi somasi tok,” urai dia.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, orang tua dari calon peserta penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA di Kota Solo yang juga pengacara Firma Hukum Bambang Ary Wibowo SH akan melayangkan surat somasi kepada Gubernur Ganjar Pranowo.

Langkah itu akan dilakukan lantaran anaknya menjadi korban sistem pelaksanaan penerimaan peserta didik baru SMA negeri di Solo.

Anak-anak di wilayah Pasar Kliwon dan Laweyan tidak memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan di jalur SMA negeri.

Baca Juga: Prabowo, Anies dan Ganjar Maju Capres, Wapres dari Kelompok Islam

Mereka terkendala jarak untuk bisa masuk ke sekolah yang dituju. Persebaran SMA Negeri di Solo saat ini belum merata. Ada delapan SMA Negeri di Solo.

Tapi tidak ada yang berada di Pasar Kliwon dan Laweyan. Sebanyak lima SMA Negeri justru berada di Banjarsari.

Sedangkan tiga SMA Negeri lainnya di Jebres dua sekolah dan di Serengan satu sekolah.

“Ketidakadilan itu mendorong saya melayangkan surat ke Ombudsman, dan kami berterima kasih karena sudah direspons tiga hari kemudian,” ujar dia, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Kunjungi Klaten, Sandiaga Uno Senggol Nama Ganjar Lagi Jadi Buah Bibir

Bahkan menurut Bambang, Ombudsman sudah mengusulkan agar wilayah kecamatan di Solo yang tidak memiliki SMA Negeri agar dimasukkan zona khusus.

Namun langkah itu belum diambil sejauh ini lantaran diduga tidak adanya keberanian dari pengelola SMA Negeri.

Padahal, Bambang menjelaskan, ada payung hukum untuk melakukan tindakan diskresi.

“Sayangnya hal itu tidak dilakukan oleh dinas terkait, dan justru memilih untuk melakukan pembiaran. Payung hukum itu yakni Permendikbud No. 1/2021 tentang PPDB,” kata dia.

Baca Juga: Picu Protes, Terjadi Pergeseran Ranking Besar-Besaran di PPDB SMKN Solo



Di Pasal 44 dijelaskan, pemerintah daerah menyusun dan menetapkan kebijakan PPDB dengan berpedoman pada ketentuan dalam Permendikbud itu.

Sehingga, Bambang menafsirkan, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk melakukan diskresi.

Menurut dia, semestinya SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Nomor 420/15828 tentang Zonasi Khusus PPDB SMAN di Jateng Tahun 2022-2023 direvisi dengan menambahkan ketentuan bahwa Pasar Kliwon dan Laweyan masuk zonasi khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya