SOLOPOS.COM - Kraton Ngayogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, JOGJA -- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Felix Juanardo Winata yang juga merupakan warga Sleman menggugat UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini berawal ketika Felix tidak bisa memiliki tanah di Yogyakarta karena dia berketurunan Tionghoa.

"Ketika pemohon yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM ingin melakukan sesuatu investasi tanah dengan cara membeli sebidang tanah dengan status hak milik di wilayah DIY namun pemohon tidak dapat mewujudkan keinginannya karena terdapat Instruksi Wakil Kepala DIY No.K.898/I/A/1975 tentang penyeragaman policy pemberian hak atas tanah kepada seorang WNI nonpribumi yang dilegitimasi oleh Pasal a quo, yang pada intinya tidak memperbolehkan WNI berketurunan Tionghoa untuk memiliki hak milik atas tanah di DIY," bunyi gugatan Felix ke MK.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Keturunan China Tak Boleh Punya Tanah, Mahasiswa UGM Gugat Keistimewaan Jogja

Sementara itu, pada situs resmi MK terdapat informasi yang menyebutkan penggugat menilai pasal dalam UU Keistimewaan itu merugikan hak kontitusional warga negara dalam hal memiliki tanah serta bertentangan dengan UUD 1945.

Gugatan mahasiswa UGM ini juga mendapat dukungan dari salah satu netizen. Pemilik akun Facebook Rian Santoso mengatakan sudah semestiya UU Keistimewaan Yogyakarta dicabut.

"Bagus itu, UU Keistimewaan Yogyakarta memang sudah semestinya dicabut. Di negara republik, tidak boleh ada wilayah yang bersistem monarki dan DIY mendapatkan dana keistimewaan yang cukup besar dari pemerintah pusat. Satu-satunya daerah di Indonesia yang ada mata anggaran tersendiri di APBN. Semua provinsi harus setara. Jangan ada yang diistimewakan hanya karena faktor historis, justru ada wilayah yang harus diperhatikan khusus dengan alasan masa depan, seperti Papua," ungkap Rian Santoso.

Es Teh Manis Enak dan Segar Seperti Apa Sih? Ini Versi Netizen

Namun, dukungan Rian Santoso untuk mencabut UU Keistimewaan Yogyakarta justru dikecam oleh netizen lainnya. Banyak netizen meminta Rian Santoso untuk belajar tentang sejarah.

"Kamu datang aja ke keraton, simak sejarah keraton. Kenapa istimewa. Kalau kau orang Jawa, kau pasti paham," komentar pengguna akun Dendy.

"Belajar sejarah dulu Mas, masa perjuangan sampai Jogja masuk republik ini. Biar Anda paham gimana alurnya," tambah pengguna akun Mas Sant.

Rakyatnya Miskin, Raja Afrika Beli 19 Mobil Mewah Buat 15 Istri & 23 Anaknya

Karena desakan netizen lainnya, Rian Santoso justru meminta maaf. Ia menegaskan yang dia sampaikan adalah opini pribadinya.

"Maaf, Saudara-saudara. Itu hanya opini pribadi saya. Banyak yang berkomentar di sini kalau Keistimewaan Yogyakarta itu ada alasan sejarahnya. Saya benar-benar tidak tahu sejarah yang mana karena sejarah Yogya itu juga panjang," balas Rian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya