SOLOPOS.COM - Kerja sama Disdukcapil dan RSI Klaten dalam program Pandusakti, Jumat (18/2/2022). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Klaten melakukan kerja kemitraan dengan Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten untuk mempercepat cakupan layanan dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Rumah Sakit Terintergrasi atau program Pandusakti. Bahkan, akta kelahiran akan langsung keluar bagi keluarga yang melahirkan anak mereka di RSI Klaten.

Peluncuran program Pandusakti dilakukan di Ruang Pertemuan RSI Klaten oleh Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Disdukcapil Klaten Sri Winoto bersama Direktur Utama RSI Klaten dr Sutrisno M.Kes, Jumat (18/2/2022).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cakupan layanan administrasi kependudukan melalui program Pandusakti meliputi dokumen akta kelahiran, akta kematian, dan Kartu Keluarga (KK).

“Kemitraan dari Pemkab Klaten melalui Disdukcapil bagi keluarga RSI Klaten adalah sebuah kehormatan tersendiri, khususnya dalam layanan kependudukan. Kami terus berupaya mendorong digitalisasi dalam pelayanan medis di rumah sakit,” kata Sutrisno.

Baca Juga: Disdukcapil Klaten Tambah Penutupan Layanan Tatap Muka, Ini Alasannya

“Dengan program Pandusakti akan menambah layanan di RSI semakin baik sehingga layanan lebih cepat dan baik,” ungkap dia.

Pemkab Klaten melalui Disdukcapil sendiri sudah mencoba melakukan beberapa penjajakan kerja sama untuk mendukung program nasional perluasan cakupan pelayanan adminduk. Dari beberapa rumah sakit yang menyatakan siap bekerja sama adalah RSI Klaten.

Plt Disdukcapil Klaten Sri Winoto mengatakan RSI Klaten dipilih memang secara kelembagaan dan sistim pelayanan administrasi medis sudah memadai.

Baca Juga: Provinsi Surakarta Menghangat Lagi, Begini Tanggapan Bupati Klaten

“RSI Klaten menjadi rumah sakit pertama yang kami jalin kemitraan melalui program Pandusakti. Beberapa rumah sakit daerah dan luar kota masih dikomunikasikan. Salah satu yang sedang kami melakukan adalah JIH Solo,” jelas Winoto.

Pejabat Klaten yang juga memimpin BPBD Klaten itu berharap kemitraan Pemkab Klaten dengan RSI Klaten ini bisa mendorong kemajuan lembaga mitra.

Bagi masyarakat sendiri, tidak harus repot mengurus layanan adminduk karena negara sudah memenuhi hak dasarnya.

“Jadi nanti keluarga yang melahirkan di RSI Klaten pulang sudah membawa akta kelahiran. Termasuk bagi keluarga yang anggota keluarganya yang meninggal saat dirawat di RSI Klaten langsung dapat akte kematian. Semoga layanan ini bisa membantu warga,” harap Winoto.

Baca Juga: Dapat Bantuan Perpusnas, Disdukcapil Klaten Punya Pojok Baca Digital

Salah satu keluarga pasien RSI Klaten Rizal Ariyanto, 27, asal Wiro, Bayat, Klaten mengaku merasakan manfaat program Pandusakti. Menyampaikan testimoninya, pasangan muda itu langsung bisa menerima akta kelahiran anak pertamanya yang lahir di persalinan RSI Klaten.

“Terima kasih kepada Pemkab Klaten dan RSI Klaten. Layanan nakes di RSI Klaten sangat profesional. Akte kelahiran anak saya juga cepat dan mudah pelayanannya. Saya sebagai orang tua dimudahkan tidak harus mondar-mandir mengurus akta kelahiran ke kantor pemerintah. Apresiasi untuk Pemkab Klaten dan RSI Klaten. Terima kasih sekali lagi,” pungkas Rizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya