Pemkot Solo mendorong kesadaran warga memanfaatkan layanan publik yang tersedia untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) terutama akta kelahiran.
Ternyata masih banyak warga Solo yang belum memiliki akta kelahiran, jumlahnya mencapai 18% atau hampir 100.000 orang dari total penduduk Kota Bengawan.
Dispendukcapil Kota Magelang membuat aplikasi Android Si Bulan (Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran) sehingga seorang bayi yang baru lahir langsung mendapat akta.