SOLOPOS.COM - Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, saat membacakan surat pemecatan terhadap dirinya di acara live salah satu stasiun televisi. (Istimewa/Channel YouTube metrotvnews)

Solopos.com, JAKARTA — Pengacara Deolipa Yumara mengaku dirinya dan M. Boerhanuddin sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak hari pertama menjadi penasihat hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E) pada 6 Agustus lalu.

Pengancam meminta mereka berdua untuk mundur dari penunjukan sebagai penasihat hukum Bharada E.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Meski tidak menyebut nama, Deolipa mengisyaratkan pengancam dirinya dan Burhanuddin adalah kelompok petinggi Polri.

“Saya gak mau ngasih tahu. Saya sayang sama polisi makanya saya tidak mau ngasih tahu. Cuma saya minta ke Pak Jokowi ‘Pak Jokowi kalau saya mati Pak Jokowi tahulah saya diancam’,” ujar Deolipa dalam wawancara di kanal Youtube Uya Kuya TV dan dilihat Solopos.com, Jumat (12/8/2022) malam.

Baca Juga: Brigadir J Berlutut, Bharada E Tembak 4 Kali atas Suruhan Ferdy Sambo

Ancaman itu disampaikan kepada Deolipa dan Burhanuddin melalui telepon dan pesan Whatsapp. Isi pesan, Deolipa dan Burhanuddin diminta mundur sebagai pengacara Bharada E jika tidak ingin terjadi sesuatu pada diri mereka.

“Minta cabut kuasa, suruh ini suruh itu. Hoii, pengacara kok dibegitukan, gak bisa. Masih ada Presiden di sini. Saya minta tolong ke Presiden. Kecuali tidak ada Presiden saya minta tolong ke Tuhan,” kata Deolipa yang mengaku menjadi pengacara selama 20 tahun terakhir.

Deolipa menandaskan, polisi, jaksa, hakim dan pengacara sama-sama penegak hukum dan dalam posisi setara.

Baca Juga: Ferdy Sambo Rencanakan Bunuh Brigadir J, Hukuman Mati Membayangi

Pengacara tidak bisa diintervensi oleh penegak hukum yang lain dalam hal menegakkan hukum. Ia tidak takut dengan ancaman yang dilayangkan kepadanya.

“Saya sudah sering diancam dibunuh. Klien saya dibunuh, ditenggelamkan di Kali Sunter. Pengacara, polisi, jaksa, hakim itu setara. Sama-sama penegak hukum. Masing-masing punya undang-undangnya. Sama, setara, jadi jangan intervensi, tidak boleh. Harus saling menghormati. Makanya saya menjaga kewenangan polisi, kewenangan jaksa, kewenangan hakim,” katanya.

Skenario Ferdy Sambo

Sebelumnya, Deolipa Yumara membuka kesaksian Bharada Richard Eliezer (Bharada E) tentang skenario yang dibuat atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa saat setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tewas ditembak.

Menurut Bharada E, Ferdy Sambo memakai sarung tangan lalu mengambil pistol Brigadir J dan menembakkan ke dinding beberapa kali. Tindakan itu sebagai alibi telah terjadi baku tembak di lokasi tersebut.

Bharada E diminta mengaku sebagai lawan baku tembak Brigadir J sementara ajudan lainnya, Bripka RR dan KM menjadi saksi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Rencanakan Bunuh Brigadir J, Hukuman Mati Membayangi

“Skenario itu dibikin Ferdy Sambo setelah kejadian penembakan. Semuanya dijanjikan aman,” ujar pengacara Deolipa Yumara menceritakan pengakuan kliennya, Bharada E, dalam wawancara di kanal Youtube Uya Kuya TV dan dilihat Solopos.com, Kamis (11/8/2022) malam.

Deolipa melanjutkan, berdasarkan keterangan Bharada E, Ferdy Sambo menenangkan anak buahnya yang ada di ruangan itu.

Ferdy Sambo menjanjikan kasus tersebut akan dihentikan oleh polisi (SP3) karena Bharada E dianggap membela diri dari tembakan Brigadir J.

Uang Kompensasi

Mereka juga dijanjikan uang sebagai kompensasi memuluskan skenario. Alasan penghentian kasus dan janji uang itu yang membuat Bharada E dkk. mengikuti skenario Ferdy Sambo.

“Ya dijanjikan uang, sebagai imbalan nanti setelah semuanya selesai. Dijanjikan SP3 karena Bharada E bela paksa,” lanjut pengacara berambut gondrong tersebut.

Namun Deolipa tidak bersedia menyebut nominal uang yang dijanjikan Ferdy Sambo sebagai kompensasi untuk Bharada E.

Baca Juga: 2 Versi Motif Pembunuhan Brigadir J, Mana yang Benar?

“Itu substansi penyidikan,” elaknya.

Sebelumnya, Bharada E mengaku dirinya menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dari jarak dekat sebanyak empat kali atas suruhan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya