SOLOPOS.COM - Presiden Pasoepati periode 2021-2023, Maryadi Gondrong (kiri), bersama anggota Suporter Pasoepati membersihkan gardu yang sudah lama tidak digunakan di Jl. Slamet Riyadi, Solo, Senin (8/2/2021). Aksi membersihkan gardu untuk ikut merawat fasilitas umum tersebut dalam rangka HUT ke-21 Pasoepati. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — DPP Pasoepati berencana merampungkan pendaftaran organisasi sebagai badan hukum pada tahun ini. Pembentukan badan hukum dinilai strategis agar Pasoepati dapat lebih berperan aktif di lingkungan masyarakat. Namun demikian, upaya legalisasi tersebut masih perlu menunggu pengesahan AD/ART Pasoepati 2021-2024.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, ada beberapa poin AD/ART yang diusulkan diamendemen usai pembahasan Komisi Organisasi Kongres VIII beberapa waktu lalu. Salah satu poin yang diusulkan diubah cukup krusial yakni mengenai tujuan Pasoepati.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Dalam AD/ART 2018-2020, Pasoepati dapat mendukung tim-tim sepak bola di Solo serta tim olahraga lain pada umumnya. Namun dalam usulan amendemen AD/ART terbaru, Pasoepati didorong untuk mendukung Persis Solo secara khusus.

Baca Juga: Warga Solo Tak Patuh Isoman Selama PPKM Mikro, Siap-Siap Diangkut Polisi Ke RS

Wakil Presiden Pasoepati, Agus Ismiyadi, mengatakan usulan amendemen dari Komisi Organisasi tersebut masih memicu pro-kontra di internal Pasoepati. Agus mengklaim tak sedikit yang menghendaki tujuan Pasoepati dikembalikan seperti AD/ART semula sehingga organisasi dapat luwes mendukung tim bola maupun olahraga yang ada di Kota Bengawan.

“Sebelum menjadi badan hukum, hal ini perlu diklirkan lebih dulu,” ujar Agus saat ditemui wartawan di sela peringatan HUT ke-21 Pasoepati di Museum Titik Nol Pasoepati, Selasa (9/2/2021).

Cari Solusi Terbaik

DPP mengatakan rumusan AD/ART masih akan dibahas Majelis Pasoepati untuk mendapat solusi terbaik. Agus mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua Majelis, Ekya Sih Hananto, agar cermat dan bijak dalam membahas usulan revisi AD/ART, khususnya terkait tujuan berdirinya Pasoepati. Jika problem tersebut segera rampung, DPP optimistis Pasoepati dapat berbadan hukum tahun ini.

“Pekan ini kami bakal melantik kabinet. Setelah itu kami akan dorong Kementerian Hukum dan HAM untuk mengurus segala sesuatu soal legalisasi Pasoepati. Kami meyakini badan hukum dapat mengarahkan Pasoepati lebih berperan di masyarakat, sekaligus menyejahterakan anggotanya,” ujar Agus.

Baca Juga: Jarang Disadari, 4 Kebiasaan Ini Bisa Jadi Penyebab Gangguan Pendengaran

Ketua Majelis Pasoepati, Ekya Sih Hananto, mengakui ada beberapa poin rumusan AD/ART dari Komisi Organisasi yang memicu perbedaan pendapat. Ekya memastikan hasil pembahasan Komisi Organisasi masih sebatas usulan yang perlu dibahas kembali dalam pleno Majelis Pasoepati. “Saya akan segera mengumpulkan anggota Majelis untuk mempelajari rumusan AD/ART. Target kami AD/ART baru dapat disahkan segera sebagai pedoman presiden saat ini,” ujarnya kepada Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya