SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat menyampaikan konferensi pers akhir tahun pada Rabu (30/12/2020) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Jajaran Polresta Solo mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro. Peran Bhabinkamtibmas akan dibantu sejumlah personel kepolisian tambahan untuk mengawasi jalannya isolasi mandiri warga yang terpapar Covid-19.

Sebagaimana diinformasikan, PPKM mikro berlaku dalam skala rukun tetangga (RT). Masing-masing RT diklasifikasikan dalam zona yakni kuning, oranye, dan merah. RT masuk kategori zona merah jika ada 10 rumah yang penghuninya terpapar Covid-19. RT itu akan langsung lockdown, warganya harus karantina dan tak boleh keluar wilayah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (10/2/2021), mengatakan dalam pembatasan berskala RT itu kepolisian turut mengawasi secara ketat warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Baca Juga: KA Bandara Adi Soemarmo Solo Jalan Lebih Pagi, Ini Jadwal Lengkapnya

Jika selama PPKM mikro itu ada warga yang tidak patuh isolasi mandiri, Polresta Solo bersama tim dari Pemkot bakal membawa warga itu ke rumah sakit rujukan untuk isolasi. Kepolisian melalui unit Dokpol dalam PPKM turut membantu tracing Dinas Kesehatan Kota Solo. “Selain pantauan isoman, kegiatan lain seperti operasi yustisi hingga imbauan penerapan protokol kesehatan tetap berjalan,” paparnya.

Kebutuhan Logistik

Ia menambahkan jika dalam PPKM mikro ada warga yang terpapar Covid-19 tanpa gejala dan rumahnya tidak reperesentatif untuk isolasi, warga itu akan dipindahkan ke RS rujukan. Kapolresta meminta warga tidak perlu khawatir terkait kebutuhan logistik warga yang isoman.

Polresta Solo bersama instansi lain bersama-bersama mengirimkan kebutuhan logistik sehingga isoman tetap berjalan maksimal hingga tuntas selama PPKM mikro. Selain itu, penambahan personel akan difokuskan pada tingkat RW.

Baca Juga: Mal Hingga Hajatan, Ini Sederet Pelonggaran Aturan Selama PPKM Mikro Kota Solo

“Penebalan pasukan lewat Polsek bertugas di tingkat RW. Penebalan fokus pada zona kuning hingga merah. TNI, Satpol PP, Satgas Jogo Tonggo, juga membantu,” imbuhnya.

Ia menambahkan penambahan passukan itu turut membantu tugas Bhabinkamtibmas yang memiliki wilayah tugas lebih luas. Sehingga dalam koordinasi terkait PPKM mikro lebih maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya