SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (Cncb.com)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Anggaran operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) di Kabupaten Sukoharjo akan dinaikkan menjadi Rp300.000 per bulan pada tahun depan.

Kenaikan anggaran ini menindaklanjuti instruksi Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Dalam instruksinya Bupati Sukoharjo meminta anggaran operasional RT/RW minimal dialokasikan Rp300.000 per bulan. Anggaran operasional itu akan diterima RT/RW setiap tiga bulanan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Desa (Kades) Duwet, Kecamatan Baki, Suparno mengatakan saat ini Pemdes hanya mengalokasikan anggaran operasional untuk masing RT/RW senilai Rp200.000 per bulan dalam Anggaran Dana Desa (ADD). Dengan jumlah keseluruhan terdapat 21 RT dan delapan RW.

"Kami tengah merencanakan kenaikan anggaran operasional RT/RW menjadi Rp300.000 sampai Rp400.000 per bulan sesuai arahan pak Bupati," kata dia ketika berbincang dengan , Selasa (26/11/2019).

Dana operasional RT dan RW digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan seperti rapat atau pertemuan, belanja snack, dan lainnya. Anggaran ini dicairkan per tiga bulanan di mana pengurus RT dan RW wajib membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana operasional RT dan RW.

Kades Grogol, Kecamatan Weru, Heri Putut mengatakan masih menunggu sosialisasi dari Pemkab Sukoharjo ihwal instruksi kenaikan dana operasional RT dan RW. Di desanya, dia mengatakan anggaran operasional RT dan RW masih dialokasikan Rp 175.000 per bulan.

"Memang anggaran untuk operasional RT dan RW yang kita berikan masih tergolong rendah dibanding desa lain di mana dialoksikan hingga Rp400.000 per bulan," katanya.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sebelumnya meminta anggaran operasional RT dan RW dinaikkan minimal Rp300.000 per bulan. Kenaikan anggaran operasional RT dan RW ini disampaikan Bupati saat melantik 11 Kades hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan pada 11 Oktober lalu.

Namun bagi desa yang sudah mengalokasikan anggaran operasional RT dan RW melebihi Rp300.000 per bulan diminta tetap mempertahankannya.

"Anggaran operasional RT dan RW minimal kudu Rp300.000 per bulan. Nek desa wes ngeki Rp500.000 ya dipertahankan, ojo midhun. Nek urung Rp300.000 ya diunggahke dadi Rp300.000," pinta Bupati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya