SOLOPOS.COM - Ilustrasi Set Top Box TV Digital (Kominfo.co.id)

Solopos.com, SOLO — Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) merilis daftar Set Top Box (STB) tersertifikasi dan bisa untuk menonton siaran TV digital.

Seperti diketahui, Kominfo per 2 November 2022 akan melakukan migrasi semua siaran TV analog ke digital di Tanah Air. Sebelumnya, Kominfo juga telah melakukan dua kali migrasi, yakni tahap pertama pada 30 April 2022 dan tahap kedua pada 25 Agustus 2022.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Dengan adanya migrasi tersebut, untuk menyaksikan siaran TV digital dibutuhkan Set Top Box (STB) DVB-T2. Namun, tidak semua televisi perlu memasang STB. Hanya tv analog dan juga yang belum DVB-T2 yang butuh dipasang STB.

Kominfo sendiri telah mengeluarkan daftar Set Top Box (STB) yang tersertifikasi dan bisa untuk menyaksikan siaran TV digital. “Sudah ada ketentuannya, beli set top box yang sudah bersertifikat Kominfo,” terang Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kominfo dalam rilis tertulisnya di situs resmi Kominfo (18/2/2022).

Baca Juga: Enggak Semua Bisa, Ini Set Top Box yang Dapat Dipakai untuk TV Siaran Digital

Kominfo menyebutkan ada beberapa tanda khusus di kemasan perangkat penjualan set top box tersertifikasi Kominfo. Beberapa di antaranya, terdapat tulisan DVB-T2, tulisan “Siap Digital”, dan gambar maskot Modi.

Berikut ini daftar Set Top Box (STB) tersertifikasi Kominfo dan bisa untuk menonton siaran TV digital.

Baca Juga: Cara Memasang Set Top Box ke TV Analog, Biar Bisa Nonton Siaran Digital

Daftar Set Top Box (STB) Tersertifikasi Kominfo

  1. Akari ADS-2230
  2. Akari ADS-210
  3. Akari ADS-186
  4. Akari ADS-525
  5. Evercoss STB Mini
  6. Evercoss STB1
  7. Evercoss STB Max
  8.  Evercoss STB Pro
  9. Evinix H-1
  10. Freebox H-1
  11. Ichiko 800HD
  12. Kubik Kubik Arca DVB-T2
  13. Matrix Apple
  14. Matrix CH-77
  15. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
  16. Nextron NT2000-D
  17. Nextron TR 1000
  18.  Polytron PDV 600T2
  19.  Tanaka T2
  20.  Tanaka T2 Jurassic
  21.  Tanaka T2 New
  22.  Venus Brio
  23.  Visio HS1685

Baca Juga: Tak Semua TV Butuh STB untuk Nonton Siaran Digital, Cek di Sini Ketentuannya!

Set Top Box (STB) resmi Kominfo dijamin bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital. “Ini untuk memastikan bahwa set top box yang digunakan nanti sesuai syarat-syarat ditetapkan pemerintah, salah satunya fitur EWS [Early Warning System],” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya