SOLOPOS.COM - Cabup-cawabup Ngawi, Ony Anwar dan Dwi Rianto Jatmiko, menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Ngawi, Jumat (4/9/2020). (Madiunpos.com-Abdul Jalil)

Solopos.com, NGAWI — Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Ngawi, Ony Anwar dan Dwi Rianto Jatmiko, telah mendaftar sebagai peserta pilkada di KPU Ngawi pada Jumat (4/9/2020).

Bakal pasangan calon ini diperkirakan melawan kotak kosong dalam pilkada mendatang karena semua partai yang punya kursi di DPRD Kabupaten Ngawi telah mendukung Ony-Antok.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sedangkan untuk calon dari jalur independen tidak ada yang memenuhi syarat mengikuti Pilkada Ngawi.

Plesiran Lur ke Telaga Claket Wonogiri, Kerap Dibilang Miniaturnya Ranu Kumbolo

Ony-Antok didukung oleh seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Ngawi yaitu 45 kursi. Sepuluh partai politik yang mendukung paslon ini adalah PDIP, Golkar, PKB, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PPP, dan Partai Hanura.

Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti, mengatakan KPU telah menerima pendaftaran dari bakal pasangan cabup dan cawabup, Ony-Antok, di hari pertama pendaftaran. Pasangan Ony-Antok ini didukung seluruh parpol yang memiliki kursi di DPRD Ngawi. Secara otomatis pencalonan dari jalur partai politik sudah tertutup.

Verifikasi Dukungan Perseorangan Ditutup

Sedangkan untuk pendaftaran calon dari jalur independen juga tidak memungkinkan. Karena untuk verifikasi dukungan dari calon perseorangan sudah ditutup pada Februari 2020.

“Tetapi, kami masih membuka pendaftaran sampai tanggal 6 September nanti. Jika sampai tanggal 6 September hanya ada satu paslon. Maka kami memiliki kewajiban memperpanjang pendaftaran,” ujar Prima kepada wartawan seusai menerima pendaftaran paslon Ony-Antok.

Tegas! Srikandi Karanganyar Ngoprak-Oprak Pengunjung Taman Pancasila Agar Pakai Masker

Mengenai calon tunggal, kata dia, KPU sudah menyiapkan aturan khusus yang mengatur terkait calon tunggal. Seperti nanti surat suaranya seperti apa, bentuk teknis nomor urut seperti apa, dan lainnya.

“Untuk calon tunggal mungkin bukan pengundian nomor urut. Tetapi lebih ke tata letak surat suara,” katanya.

Untuk meningkatan partisipasi pemilih di masa pandemi Covid-19, Prima menyampaikan KPU akan menggunakan metode yang lebih variatif. Selain itu juga menggunakan cara sosialisasi Pilkada dengan metode baru.

Cawabup Klaten Muhammad Fajri Positif Covid-19, Daftar ke KPU Hari Ini Via Daring

Misalnya, ungkap dia, mengedepankan sosialisasi kepada PPK dan PPS.

“Memberikan ruang lebih besar kepada PPK dan PPS dalam melakukan sosialisasi. Karena di PPK dan PPS bisa mengumpulkan orang tidak terlalu banyak,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya