SOLOPOS.COM - One Krisnata (tiga dari kiri) dan Muhammad fajri (dua dari kiri) saat mempeorleh rekomendasi Partai Gerindra di Semarang, Senin (3/8/2020). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Calon wakil bupati (cawabup) Klaten, Muhammad Fajri, dinyatakan positif Covid-19 sejak Kamis (3/9/2020).

Gara-gara terpapar Covid-19, pendaftaran Muhammad Fajri sebagai cawabup ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten dilakukan dalam jaringan (daring), Sabtu (5/9/2020).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Muhammad Fajri bakal mendampingi One Krisnata selaku paslon di Pilkada 2020. Paslon One Krisnata-Muhammad Fajri dikenal dengan sebutan ORI.

Tegas! Srikandi Karanganyar Ngoprak-Oprak Pengunjung Taman Pancasila Agar Pakai Masker

Sebagai informasi, Paslon ini diusung Partai Demokrat (tiga kursi di DPRD Klaten), PKS (lima kursi di DPRD Klaten), dan Partai Gerindra (lima kursi di DPRD Klaten).

Paslon ORI akan bertarung dengan paslon lainnya di Pilkada 2020 di Klaten. Selain ORI, Pilkada Klaten bakal diikuti dua paslon lainnya, yakni Sri Mulyani-Yoga Hardaya (Mulyo) dan Arif Budiyono (ABY)-Harjanta (HJT).

Berdasarkan surat bernomor: 251/PL.02.2-PU/3310/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Pendaftaran Bakal Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020, setiap paslon diwajibkan menyertakan sejumlah berkas pendaftaran.

Rusak di Sana-Sini, Penataan Taman Sukowati Sragen Terhambat Pandemi

Di antara persyaratan pendaftaran paslon itu, masing-masing diwajibkan menjalani tes swab. Hal ini sebagai upaya pencegahan persebaran virus corona di tengah pandemi Covid-19.

Sementara itu, guna melengkapi persyaratan tersebut, Muhammad Fajri mengikiti tes swab di Rumah Sakit (RS) JIH Solo, Selasa (1/9/2020). Hasil tes swab positif Covid-19 diketahui Kamis (3/9/2020) sore.

Meningkatkan Imunitas Tubuh

Dengan hasil positif Covid-19 itu, Muhammad Fajri wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Muhammad Fajri diminta mengonsumsi makanan bergizi untuk meningkatkan imunitas tubuh, berolahraga, berjemur, dan lainnya.

“Benar [hasil tes swab positif Covid-19]. Di pendaftaran nanti, Pak One dan rombongan langsung ke KPU Klaten. Sedangkan saya daring,” kata Muhammad Fajri kepada Solopos.com, Sabtu.

132.000 Siswa SD-SMP Klaten Diusulkan Terima Bantuan Kuota Internet

Lebih lanjut, Fajri mengatakan partisipasi pendaftaran diri secara online sesuai dengan PKPU No. 10/2020. Dia juga mengajak seluruh tim pemenangan, pendukung, sukarelawan, dan simpatisan untuk tetap semangat dan kompak dalam upaya meraih kemenangan di Pilkada 2020.

“Sesuai rencana, saya akan mengenakan pakaian berwarna putih saat ikut daring nanti,” katanya.

Sebelumnya, anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Klaten, Samsul Huda, mengatakan berbagai persyaratan pendaftaran paslon sudah disosialisasikan ke parpol pengusung atau pun liaison officer (LO). Hal itu termasuk kewajiban menyertakan hasil tes swab.

“Yang perlu diketahui, tes swab ini tidak menggugurkan calon. Jika ada yang positif dari hasil swab, yang bersangkutan cukup mendaftar dalam jaringan dari rumah,” kata Samsul Huda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya