SOLOPOS.COM - Ilustrasi mengendarai mobil di luar negeri. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Ada sejumlah negara yang bisa pakai SIM Indonesia untuk mengemudi di negara tersebut. Mana sajakah? Simak ulasannya di info otomotif kali ini.

Memang ada beberapa kota di luar negeri yang sudah memiliki sarana transportasi umum terintegrasi dengan baik sebut saja seperti New York, Boston, Tokyo, dan lain sebagainya. Di kota-kota tersebut mungkin memiliki kendaraan pribadi justru menjadi tidak efektif dan tidak efisien karena biaya parkir sangat tinggi.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Nah kaitannya dengan kendaraan pribadi dan SIM Indonesia justru muncul dari cerita public figure Soleh Solihun, saat touring di Amerika Serikat. Dalam videonya, dia mengatakan bisa pakai SIM Indonesia untuk berkendara di sana.

Baca Juga: Ini Daftar Mobil Listrik yang Digunakan di KTT G20 Bali

Sontak hal itu menimbulkan banyak pertanyaan, apakah memang benar bisa pakai Surat Izin Mengemudi Indonesia saat berkendara di luar negeri? Pada dasarnya surat izin mengemudi keluaran RI itu bisa dipergunakan di hampir seluruh negara dunia ini, meskipun ada beberapa negara yang tidak mengizinkan kalian, jika harus membawa kendaraan atau menyewa kendaraan.

Ada sejumlah negara yang bisa pakai SIM Indonesia untuk mengemudi.  Pertama dimulai dari negara tetangga seperti Malaysia. Untuk negara ini dan anggota ASEAN lainnya, ternyata SIM Indonesia bisa dipakai berkendara.

Baca Juga: Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Dikutip dari seva.id, Kamis (17/11/2022), landasan hukumnya tertera pada perjanjian Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued by ASEAN Countries.

Artinya perjanjian pengakuan surat izin mengemudi (SIM) dalam negeri yang diterbitkan oleh negara ASEAN. Perjanjian ini ditandatangani pada 1985. Saat itu dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia. Mulanya hanya beberapa negara ASEAN yang dekat dengan Indonesia, seperti Brunei Darussalam, Filipina, Singapura dan Thailand. Hingga akhirnya semua negara ASEAN ikut menerapkan perjanjian itu.

Setibanya di Malaysia, kalian diperbolehkan untuk berkeliling dengan SIM internasional untuk jangka waktu total 90 hari. Setelah 90 hari, kalian akan diminta untuk mengubah SIM asing kalian menjadi SIM Malaysia.

Orang asing pemegang SIM dari negara-negara yang menandatangani perjanjian atau perjanjian dengan Malaysia dapat mengajukan permohonan konversi SIM. Lisensi harus berupa lisensi penuh dan tidak termasuk lisensi belajar, lisensi sementara, atau lisensi percobaan.

Tapi dengan syarat-syarat tertentu SIM kalian dibawa ke kedutaan, nanti kedutaan akan memberikan surat keterangan pengganti SIM Indonesia. Ada pun persyaratannya adalah, paspor RI, dan visa yang masih berlaku.

Visa yang masih berlaku, kedua SIM Indonesia yang masih berlaku dan difotokopi. Untuk fotokopi ini, kalian jangan bingung karena di kedutaan sudah memberikan fasilitas fotocopy gratis.

Kesimpulannya SIM Indonesia boleh dipakai di Malaysia. Tidak hanya di Malaysia, jadi  surat izin mengemudi yang dikeluarkan RI bisa dipakai di negara ASEAN. Semua kalau merujuk pada perjanjian negara ASEAN, SIM Indonesia bisa dipakai di semua negara ASEAN dan bahkan di Malaysia.

Baca Juga: Ternyata Segini Harga The Beast Mobil Kepresidenan AS Joe Biden

Negara berikutnya yang bisa pakai SIM Indonesia untuk mengemudi adalah Amerika Serikat. Di negara adidaya ini,  jika kalian mau membawa kendaraan hanya menggunakan SIM Indonesia ini itu masih diperbolehkan. Hanya, hal ini memiliki batas waktu, dan batas waktu ini berbeda-beda di tiap negara bagian.

Contoh di Maryland kalian boleh membawa kendaraan menggunakan Surat Izin Mengemudi Indonesia. Tapi ini hanya untuk waktu 30 hari, sejak kedatangan. Setelah itu Kalian diwajibkan memiliki SIM Amerika.

Berbeda halnya dengan SIM internasional, bisa dipergunakan di Maryland selama satu tahun, setelah itu Kalian diharuskan memiliki SIM Amerika Serikat.

Untuk mengambil SIM di Amerika Serikat Kalian harus menjalani 2 macam ujian. Ujian tertulis dan ujian praktek sama seperti di Indonesia. Untuk ujian prakteknya, Kalian harus membawa kendaraan sendiri karena mereka tidak akan menyediakan kendaraan untuk Kalian. Artinya Kalian harus meminjam atau menyewa atau membeli kendaraan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya