SOLOPOS.COM - Ilustrasi sakit. (Istimewa)

Solopos.com, SINGAPURA — Diduga mencurigai pacarnya selingkuh, seorang wanita asal Singapura menuangkan air panas ke selangkangan pacarnya. Akibat dari aksinya ini, pria itu menderita luka bakar lebih dari 12 persen di tubuhnya.

Sopir Bus Tikam Payudara Istri Gara-Gara Halusinasi Selingkuh

Promosi Perjalanan Uang Logam di Indonesia dari Gobog hingga Koin Edisi Khusus

Dilansir Channel News Asia, Rabu (30/9/2020), wanita ini bernama Zareena Begum, berusia 50 tahun. Ia dinyatakan bersalah pada Senin, (28/9/2020), karena menyiram pacarnya dengan air mendidih di area selangkangan. Pengadilan menolak pembelaan Zareena yang mengatakan apa yang dia lakukan adalah kecelakaan dan menghukumnya.

Karena tindakan wanita paruh baya itu, korban dirawat di rumah sakit selama hampir 26 hari dan menderita luka bakar tingkat dua dan tiga di 12 persen tubuh atasnya. Diketahui korban juga diberikan cuti medis selama 39 hari, dan tidak dapat bekerja selama sekitar enam bulan.

Baik pembela maupun penuntut menyutujui fakta-fakta tertentu dalam persidangan. Berdasarkan keterangan Wakil Jaksa Penuntut Umum Ng Jun Chong, pasangan itu memulai hubungan mereka pada tahun 2006, dan korban adalah seorang pria yang sudah menikah.

Usai Indehoi, Suami Malah Bakar Istri karena Cemburu

Selangkangan Disiram Air Mendidih

Mereka mulai berselingkuh, dan korban berjanji akan menikahi Zareena. Selama 11 tahun hubungannya, pasangan ini memiliki beberapa pertengkaran, dan putus beberapa kali tetapi kembali rujuk setelah itu.

Namun pada 2015, Zareena mulai mencurigai korban berselingkuh dengan wanita lain. Dua tahun kemudian, Zareena bertemu dengan korban bersama wanita lain di Pelabuhan feri Harbour Frount Centre, pada 12 Januari 2017.

Pada 4 juli 2017, Zareena mengundang korban ke rumahnya untuk makan dan menonton televisi. Ketika korban tertidur, Zareena mengambil ponsel korban dari tasnya, dan melihat pesan yang dikirimkan wanita lain kepada korban.

Ekspresi Seorang Bapak Takut Jarum Suntik Ini, Bikin Ngakak

Menurut Jaksa penuntut, ini adalah pukulan terakhir bagi Zareena. Ia sangat marah dan ingin memberi korban pelajaran yang tidak akan pernah dilupakan. Kemudian pada 5 Juli 2017 pada dini hari sekitar 1:30 pagi, Zareena merebus air panas di dapur kemudian menyiram air tersebut di area selangkangan korban.

Korban yang tidak disebutkan identitasnya itu, terbangun karena perasaan sakit dan panas di selangkangan dan pangkuannya. Menurut korban rasa sakit itu adalah rasa sakit terburuk yang dia rasakan dalam hidupnya. Korban berdiri dan melompat untuk membersihkan air itu, sebelum melepaskan pakaiannya dan menutupi tubuhnya dengan handuk.

Ditanya Motif

Saat ditanya kenapa Zareena melakukan hal itu, konon Zareena menjawab, “melayani kamu dengan benar.” Menurut pengacara Zareena, kejadian ini adalah murni kecelakaan yang dimulai dari pertengkaran pasangan tersebut.

Waduh! 6 Warga Kabupaten Madiun yang Bekerja di RSUD dr. Soedono Tertular Covid-19

Zareena membantah dalam pembelaannya, ia mengungkapkan bahwa apa yang terjadi adalah murni kecelakaan dan itu adalah kesalahan korban sendiri. Menurut ceritanya, dia menuangkan air panas itu kedalam mug untuk diminum, ketika korban menarik lengan kirinya, tindakan itu menyebabkan air tumpah ke tubuhnya.

Dokter Chew Khong Yik yang merawat korban diundang sebagai saksi dalam pengadilan. Menurut keterangannya, luka bakar tersebut terjadi jika saat disiram air panas korban dalam posisi terbaring, karena ada luka cipratan mendadak di tubuh bagian atas.

Jika korban dalam posisi duduk tegak, seharusnya ditemukan luka di lutut, betis, kaki, dan jari kaki, tetapi selama pengobatan tidak ditemukan luka tersebut. Selain itu korban juga menderita luka bakar di pantat kirinya, yang konsisten dengan air yang mengalir dari selangkangan. Dikutip dari Staitstimes, Rabu (30/9/2020).

Orang Tua Masih Hidup Laki-laki ini Ngamuk Minta Warisan

Menurut keterangan jaksa penuntut, pihak rumah sakitlah yang melaporkan masalah tersebut kepada polisi, sedangkan korban tidak pernah membuat laporan atas Zareena ke polisi.

Zareena diperkirakan akan dijatuhi hukuman pada 20 Oktober 2020, dan terancam hukuman seumur hidup atau kurungan 15 tahun penjara dan denda atau hukuman cambuk. Karena Zareena adalah seorang wanita, Zareena tidak bisa dihukum cambuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya