SOLOPOS.COM - Tersangka pencurian uang MTA Sukodono, Sragen, Firmansyah Arsyi Gagah Prakoso (tengah) diamankan polisi. (Istimewa/Polsek Sukodono)

Solopos.com, SRAGEN -- Firmansyah Arsyi Gagah Prakoso, 26, nekat mencuri uang Majelis Tafsir Alquran atau MTA Kecamatan Sukodono, Sragen, Selasa (8/6/2021). Uang itu digunakan untuk judi online.

Uang tersebut disimpan oleh Samsu, 59, warga Dukuh RT 07, Desa Majenang, Sukodono, Sragen. Samsu dipercaya oleh yayasan untuk menyimpan uang itu sebelum digunakan untuk membeli tanah.

Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi

Firmansyah yang mencuri uang MTA Sukodono Sragen ternyata menantu Samsu. Ternyata, Firmansyah mencuri uang itu untuk judi online.

Baca Juga: Perkuat Imun Masyarakat, Pemkab Banjarnegara Bagikan Ribuan Susu Kotak

“Pelaku mengaku terpaksa mengambil uang itu untuk membayar utang dan berjudi online. Modus operandinya, tersangka memanfaatkan kelengahan korban [pelapor] yang bekerja pada siang hari,” jelas Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, kepada Solopos.com, Jumat.

Polsek Sukodono sendiri tak butuh waktu lama untuk menangkap Firmansyah. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil dibekuk. Tersangka ditangkap aparat di sebuah warung internet (warnet) Furion yang berlokasi di Beloran, Kota Sragen.

Pencuri sudah mengakui bahwa uang Rp70 juta itu milik Yayasan MTA Sukodono Sragen yang akan digunakan untuk membeli tanah. Dari uang sebanyak itu, pelaku sudah mengambil uang Rp12 juta yang digunakan untuk berjudi online jenis Binomo.

“Petugas menyita uang sebesar Rp58 juta dan sebuah ATM BNI,” terang AKP Suwarso.

Sebelumnya diberitakan, uang senilai Rp70 juta milik Yayasan Majelis Tafsir Alquran (MTA) Cabang Sukodono raib digondol maling di siang bolong. Tidak hanya uang, sepeda motor Yamaha V100 juga raib bersamaan dengan hilangnya uang milik yayasan tersebut.

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolres Sragen, Kamis (10/6/2021), uang senilai Rp70 juta itu sebelumnya tersimpan di rumah Samsu, 59, warga Dukuh, RT 08, Majenang, Sukodono, Sragen, yang menjabat Ketua II MTA Cabang Sukodono.

Pada Senin (7/6/2021), sekitar pukul 18.30 WIB, Samsu dipercaya oleh yayasan untuk menyimpan uang itu sebelum digunakan untuk membeli tanah. Samsu menyimpan uang sebanyak itu pada sebuah tas punggung warna hitam. Selanjutnya, tas itu ia taruh di bawah ranjang tidurnya.

Baca Juga: Driver Ojol Korban Begal di Sukoharjo akan Gunakan Uang Donasi untuk Rehab Rumah

Keesokan harinya, Selasa (8/6/2021), korban terbangun dan melaksanakan aktivitas seperti biasa. Hingga siang hari, ia belum memeriksa uang yang tersimpan di bawah ranjangnya. Hingga pada pukul 18.30 WIB, Samsu bersama anaknya bermaksud mengecek uang yang tersimpan di bawah ranjang itu.

Betapa kagetnya keduanya begitu menyadari uang di dalam tas hitam itu sudah raib. Setelah itu, Samsu mengecek barang-barangnya. Ternyata sebuah sepeda motor Yamaha V100 senilai Rp1juta miliknya juga raib. Atas kejadian itu, Samsu kemudian melapor ke Polsek Sukodono pada Kamis (10/6/2021) siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya