SOLOPOS.COM - Seorang penumpang kereta api mengenakan masker. (Istimewa-KAI Daop VII Madiun)

Solopos.com, MADIUN -- Mulai 12 April 2020, seluruh penumpang kereta api atau KA wajib pakai masker baik di dalam kabin maupun di stasiun. Penumpang yang tak pakai masker dilarang naik kereta api.

Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan untuk mencegah persebaran penyakit virus corona atau Covid-19, PT KAI memberlakukan aturan baru. Aturan itu yakni seluruh penumpang wajib menggunakan masker atau kain penutup mulut dan hidung.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dampak Corona: Horor! Mayat Bergeletakan di Jalanan Ekuador

"Kalau tidak mengenakan masker dilarang naik kereta api. Dan tiket akan dikembalikan penuh," kata dia, Rabu (8/4/2020).

Ixfan menuturkan aturan penumpang wajib pakai masker ini sejalan dengan rekomendasi World Health Organization (WHO) terkait penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Rusunawa Jadi RS Darurat Covid-19 Boyolali, Wabup: Semoga Tetap Kosong

Aturan baru ini pun mulai disosialisasikan kepada masyarakat melalui pengumuman di stasiun, kereta api, media sosial, dan berbagai media massa.

Tunda Perjalanan

PT KAI juga mengimbau kepada para penumpang untuk menjaga jarak dengan penumpang lain saat di stasiun maupun di atas kereta.

Round Up Corona Solo: Pasien Positif Tambah, Aparat Patroli

Para penumpang juga harus sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer.

Tak hanya itu, Ixfan juga meminta masyarakat untuk menunda perjalanan yang kurang penting dan tidak mendesak.

11.454 Pemudik Tiba di Karanganyar, RT/RW Diminta Memantau

"Kami harap penumpang dapat mematuhi aturan tersebut agar dapat mencegah persebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," harap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya