SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) lagi-lagi bertambah. Yang terbaru, per Selasa (7/4/2020), satu warga Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, Kota Solo dinyatakan positif Covid-19.

Pemudik Klaten di Tengah Pandemi Corona, Terbanyak Kecamatan Bayat

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kini, jumlah pasien positif Covid-19 di Solo menjad lima. Dari lima orang itu, satu dinyatakan sembuh, yakni warga Kelurahan Mojosongo, Jebres, Solo. Sedagkan dua menjalani perawatan, yakni warga Kemlayan, Serengan, dan Mojosongo, Jebres.

Bikin Rugi Gara-Gara Corona, China Dituntut Bayar Denda US$6,5 Triliun

Sementara dua pasien kasus positif corona di Solo lainnya meninggal dunia. Satu pasien berasal dari Kelurahan Kadipiro, Banjarsari dan satu lainnya dari Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

PDP ODP

Di sisi lain, data kasus Covid-19 di Solo yang terbaru menunjukkan penambahan dua pasien dalam pemantauan (PDP). Dari yang awalnya 45, kini menjadi 47 PDP.

Sebanyak 23 PDP telah dinyatakan sembuh, 17 lainnya masih dirawat inap, dan tujuh PDP di Solo meninggal dunia. Jumlah orang dalam pemantauan di Kota Solo juga bertambah. Dari awalnya 286, kini meningkat menjadi 311 ODP.

Tembak Mati Kekasih Lalu Bunuh Diri Takut Corona, Setelah Tes Hasilnya Negatif

Sebanyak 113 ODP dinyatakan telah selesai dipantau tenaga medis. Meski demikian, masih ada 198 ODP yang dipantau dengan tiga di antaranya mejalani rawat inap.

Patroli

Dengan bertambahnya pasien positif, ODP, dan PDP virus corona di Solo, aparat semakin getol merazia kerumunan. Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Solo menggelar razia di sejumlah warung makan yang masih buka hingga larut malam.

Diserang Wabah Corona, Iran Tetap Ogah Terima Bantuan Amerika

Warung diimbau menjual makanan untuk dibawa pulang atau take away dan menerapkan jam malam.

Sesuai imbauan Wali Kota Solo, warung makan diminta melarang kerumunan seusai pukul 20.00 WIB. Pembeli juga dibatasi untuk tidak makan di tempat dan mengutamakan makanan dibawa pulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya