SOLOPOS.COM - Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki, seusai kegiatan Sosialisasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kota Semarang di Room Inc Hotel, Selasa (25/10/2022). (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANG — Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, masih belum memutuskan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang pada tahun 2023. Meski pun, Ita, sapaan Plt Wali Kota Semarang, mengaku telah mendapatkan usulan dari kelompok pekerja atau buruh terkait UMK 2023 yang mencapai Rp3,1 juta.

Ita mengaku saat ini pihaknya masih mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan. Tidak hanya buruh, pihaknya juga masih mendengarkan usulan dari kalangan pengusaha dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terkait penetapan UMK Kota Semarang 2023.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

“Untuk tahun 2022 kan Rp2,8 juta lebih. Tapi sejauh ini saya sudah bertemu dan berkomunikasi dengan serikat pekerja,” kata Ita di Semarang, Jumat (18/11/2022).

Proses penentuan UMK, lanjut Ita, harus disepakati pengusaha dan buruh, sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Dalam hal ini, Pemkot menengahi permintaan buruh dan kemampuan pengusaha.

“Dalam hal penetapan besaran UMK, Pemerintah Pusat menggunakan PP 36 Tahun 2021. Sementara, buruh minta penetapan UMK menggunakan PP 78/2015. Dinsnaker Kota Semarang nanti akan memilih yang mana,” jelasnya.

Baca juga: Tahun 2023, Upah Minimum Pekerja di Kulonprogo Diusulkan Naik Rp3,7 Juta

Dalam menentukan UMK, masih menurut Ita, Pemkot tetap akan memperjuangkan hak pekerja. Meski demikian, kemampuan pengusaha juga harus dipertimbangkan.

“Kami akan mengupayakan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat, namun keputusan akhir juga pada Gubernur [Jateng dalam menetapkan UMP 2023],” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman atau yang karib disapa Pilus, menilai permintaan buruh yang mengingingkan UMK 2023 Rp3,1 juta terbilang wajar. Menurutnya, besaran UMK permintaan buruh sudah sesuai dengan kebutuhan layak hidup (KLH) di Semarang.

Baca juga: Kunjungi UMKM Batik di Semarang, Wapres: Sertifikasi Halal Jauh dari Target

“Buruh juga tidak ngawur saat memberikan usulan UMK. Itu semua sudah melalui kajian,” ujarnya.

Pilus berpendapat, jika permintaan buruh terlalu tinggi dari kemampuan pengusaha, maka Pemkot Semarang harus mencarikan titik tengah. Namun yang paling penting, menurut Pilus, adalah keputusan UMK 2023 nanti dan usulan besaran UMK dari buruh tak terpaut jauh.

“Kalau bisa tidak terlalu jomplang. Kami DPRD Kota Semarang akan mengawal dan mendukung usulan dari serikat buruh,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya