Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memastikan UMK 2024 di Kota Semarang akan mengalami kenaikan seiring naiknya harga-harga kebutuhan pokok.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), mengakui masih ada perusahaan di wilayahnya yang membayar gaji karyawan di bawah UMK tahun 2023.
Serikat buruh di Kota Semarang menginginkan upah minimum kota (UMK) pada 2020 naik sekitar 26,45% dari UMK tahun ini atau 2019, yakni menjadi Rp3.159.612,19.